Terungkap! Ternyata Ini Alasan Dibalik Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
HIMPUHNEWS - Presiden Prabowo Subianto akhirnya membuka tabir di balik keputusan pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah — sebuah langkah yang ternyata bukan sekadar kebijakan domestik, melainkan hasil dari permintaan langsung pemerintah Arab Saudi.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Prabowo menyebut bahwa Riyadh ingin berhubungan langsung dengan pejabat setingkat menteri dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji.
"Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang 'kami urusan haji adalah menteri haji jadi kita minta urusannya sama pejabat', oke ini kepala badan, ndak dia (Arab Saudi) maunya menteri, apa boleh buat kita menyesuaikan," ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan, pembentukan kementerian baru ini sekaligus memperkuat hubungan diplomatik dengan Arab Saudi, terutama setelah kerajaan itu menyetujui pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah—sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Tapi alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi berapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di kota suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita, kita negara pertama, ini luar biasa," bebernya.
Langkah Saudi yang sampai mengubah undang-undang demi Indonesia disebut Prabowo sebagai bukti kuatnya kepercayaan dan hubungan kedua negara dalam urusan haji.
Biaya Turun, Waktu Tunggu Terpangkas
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengungkap hasil nyata dari efisiensi penyelenggaraan haji.
"Dan alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji, dan saya minta terus, Menteri Haji dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun, bisa, dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih," tuturnya.
Selain itu, antrean panjang calon jemaah haji juga berhasil dipangkas signifikan.
"Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih," jelasnya.
Perubahan status lembaga ini dikukuhkan lewat RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 26 Agustus 2025. Dengan begitu, Badan Penyelenggaraan Haji resmi naik kelas menjadi kementerian penuh.
"Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
"Setuju," jawab para peserta rapat serempak.
Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, Indonesia kini memiliki otoritas tunggal untuk memperkuat koordinasi langsung dengan Arab Saudi dan mempercepat reformasi sistem pelayanan haji di Tanah Air.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku