himpuh.or.id

RI - Saudi Sepakat Bentuk "Joint Operation Group" Pantau Pelaksanaan Haji 2026 Secara Real Rime

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 21 Oktober 2025, 10:00:42

WhatsApp Image 2025-10-21 at 10.58.52.jpeg

HIMPUHNEWS - Pertemuan tingkat tinggi dua menteri haji — Indonesia dan Arab Saudi — melahirkan sejumlah kesepakatan penting yang akan mengubah wajah penyelenggaraan ibadah haji 2026. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah komitmen bersama untuk memperketat standar istithaah kesehatan jemaah calon haji.

Pertemuan berlangsung di Riyadh, Arab Saudi, dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. Keduanya sepakat memperkuat sinergi dalam sistem kesehatan, logistik, hingga pelayanan lapangan.

“Haji adalah ibadah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar kemampuan itu adalah kesehatan jemaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jemaah lainnya,” ujar Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/10).

Istithaah Diperketat, Jemaah Tak Layak Bisa Gagal Berangkat

Salah satu hasil konkret dari pertemuan ini adalah rencana penerapan standar kesehatan (istithaah) yang lebih ketat mulai musim haji 2026. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak di berbagai titik: bandara, hotel, hingga area Masyair.

Otoritas Saudi menegaskan, jemaah yang tidak memenuhi kriteria kesehatan akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi tegas. Pemerintah Indonesia pun siap menyesuaikan sistem transportasi dan fasilitas pendukung agar kebijakan ini berjalan efektif.

Untuk memperkuat koordinasi, kedua negara juga sepakat membentuk Joint Operation Group, yakni satuan kerja bersama yang akan bertugas memantau pelaksanaan haji secara real time di lapangan.

Selain soal kesehatan, Gus Irfan juga menyampaikan keberatan atas penempatan sebagian jemaah Indonesia di zona 5, wilayah yang dinilai kurang ideal karena jauh dari fasilitas utama.

Pihak Saudi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari penataan ulang sistem layanan haji yang sedang dikembangkan agar lebih efisien dan adil bagi semua negara pengirim jemaah.

Penegasan Soal Penyembelihan Dam

Pertemuan bilateral ini juga menyinggung soal penyembelihan hewan Dam, yang kerap menjadi isu sensitif di lapangan. Otoritas Saudi menegaskan, semua proses hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi pemerintah, Adahi, dengan sistem pembayaran yang telah ditetapkan.

Penyembelihan di luar mekanisme tersebut tidak sah secara hukum dan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

Seluruh langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen kedua negara untuk menjaga kesucian ibadah haji dan memastikan seluruh jemaah dapat beribadah dengan aman, tertib, dan sesuai tuntunan syariat Islam.

Musim haji 2026 diharapkan menjadi momentum baru bagi kerja sama Indonesia–Arab Saudi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi, transparan, dan berstandar tinggi.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id