himpuh.or.id

Kuota Haji Jawa Barat Terancam Turun 9.000, Imbas Pemerataan Daftar Tunggu Nasional

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 23 Oktober 2025, 07:00:23

WhatsApp Image 2024-06-11 at 09.13.31.jpeg

HIMPUHNEWS - Rencana pemerintah untuk menyamaratakan masa antrean haji di seluruh Indonesia bakal berdampak besar bagi Provinsi Jawa Barat. Jika kebijakan ini diterapkan, kuota jemaah haji dari wilayah dengan masa tunggu pendek—termasuk Jabar—diprediksi akan menurun cukup signifikan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengungkapkan pihaknya sudah mulai menyiapkan keberangkatan jemaah tahun 2026. Saat ini, proses verifikasi calon jemaah sudah mencapai sekitar 80 persen.

“Persiapan haji 2026 di Jawa Barat sudah melakukan verifikasi untuk 80 persen jemaah yang diestimasi bisa berangkat di tahun ini,” kata Boy  di Bandung, Selasa (21/10/2025).

Meski begitu, kepastian angka kuota masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Untuk sementara, Kemenag Jabar masih menggunakan kuota tahun 2025 sebagai acuan.

“Untuk kuota saat ini kami masih menunggu dari pusat, berapa kepastian untuk Provinsi Jawa Barat. Namun sementara kami masih mengacu pada kuota tahun lalu,” jelasnya.

Tahun lalu, Jawa Barat memperoleh kuota sebanyak 38.723 jemaah, dan angka itulah yang kini dipakai sebagai dasar dalam proses verifikasi calon peserta haji 2026.

“Jadi 80 persen dari kuota 38.783 itu sudah kami verifikasi. Namun untuk kepastian berapa yang akan didapat Jawa Barat tahun ini, kami masih menunggu dari Kementerian Haji dan Umrah,” tutur Boy.

Namun, Boy tidak menampik adanya potensi penurunan kuota bila kebijakan penyamarataan masa tunggu diberlakukan secara nasional.

“Memang ada wacana yang akan dijalankan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada tahun ini, yaitu menyamaratakan antrian di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia menjadi 26,4 tahun, seperti yang juga disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Langkah itu, kata Boy, bertujuan menghapus kesenjangan lama antrean antarwilayah. Saat ini, perbedaan masa tunggu cukup ekstrem: ada yang mencapai 40 tahun di Sulawesi, sementara Jawa Barat hanya 17 tahun.

“Tujuannya agar seluruh masa tunggu yang ada di Indonesia ini akan sama. Tidak ada lagi perbedaan antara daerah satu dengan lainnya. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan daftar tunggu yang sama sebanyak 26,4 tahun,” ujarnya.

Kebijakan ini diperkirakan akan memangkas kuota haji Jawa Barat sekitar 9.000 jemaah, menjadi hanya 29.000–30.000 orang.

“Bagi Jawa Barat, ini akan berdampak pada kemungkinan berkurangnya sekitar 9.000 kuota. Sehingga kuota Jabar kemungkinan akan menjadi sekitar 29.000 sampai 30.000 jemaah,” jelas Boy.

Dampak penyamarataan antrean haji ini tidak hanya dirasakan Jawa Barat. Sekitar 20 provinsi lain yang memiliki masa tunggu pendek juga akan mengalami pengurangan, sementara daerah dengan antrean panjang akan mendapatkan tambahan kuota.

“Namun bagi provinsi-provinsi lain di luar Jawa Barat, akan ada penyamarataan. Ada 20 provinsi yang akan berkurang, namun di provinsi lain itu akan bertambah. Sehingga waiting list atau daftar tunggu itu akan sama semua, 26,4 tahun,” kata Boy.

Meski kebijakan ini berpotensi mengurangi jumlah jemaah yang berangkat dari Jabar, Boy menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pemerataan dan keadilan. “Ini akan menjadi sebuah bentuk keadilan bagi seluruh jemaah. Jadi di mana pun seseorang mendaftar dari provinsi mana pun, kabupaten atau kota mana pun daftar tunggunya akan sama, yaitu 26,4 tahun,” pungkasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id