himpuh.or.id

Pemerintah Umumkan Daftar Alokasi Kuota Haji Per Provinsi, Jatim Paling Banyak

Kategori : Berita, Ditulis pada : 29 Oktober 2025, 07:00:38

WhatsApp Image 2025-10-29 at 10.34.43.jpeg

 

HIMPUHNEWS - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan alokasi kuota haji reguler untuk tahun 2026. Dari 34 provinsi di Indonesia, Jawa Timur menjadi daerah dengan jemaah terbanyak, disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Dahnil menjelaskan bahwa pembagian kuota haji tahun depan dilakukan berdasarkan dua faktor utama.

"Pertimbangan, satu, proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau. Dua, proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi," kata Dahnil.

Masa Tunggu Diseragamkan 26 Tahun

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, masa tunggu keberangkatan haji reguler kini dipukul rata 26 tahun untuk semua provinsi. Hal ini menjadi perubahan besar dibanding sistem lama yang sangat bervariatif antarwilayah.

"Seperti tadi saya sebutkan masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun. Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025," ujarnya.

Dahnil menambahkan, pada 2025 waktu tunggu calon jemaah haji bisa mencapai 47 tahun, tergantung daerah asal.

"Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," tambahnya.

Kuota Nasional 221 Ribu Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut total kuota haji Indonesia pada 2026 mencapai 221 ribu jemaah reguler. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menempati posisi teratas dengan 42.409 kuota.

Berikut data beberapa provinsi dengan alokasi terbesar:

  • Jawa Timur: 42.409 jemaah

  • Jawa Tengah: 34.122 jemaah

  • Jawa Barat: 29.643 jemaah

  • Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah

  • Banten: 9.124 jemaah

  • DKI Jakarta: 7.819 jemaah

Sementara itu, daerah dengan kuota paling kecil antara lain Papua Barat (447 jemaah), Kalimantan Utara (489 jemaah), dan Sulawesi Utara (402 jemaah).

"Jawa Barat 29.643, Jawa Tengah 34.122, DIY 3.748, Jawa Timur 42.409, Bali 698, NTB 5.798, NTT 516, Kalimantan Barat 1.858," rinci Dahnil dalam rapat tersebut.

Dengan sistem pembagian yang baru ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 bisa berlangsung lebih adil, transparan, dan terencana, tanpa ketimpangan waktu tunggu antarprovinsi seperti sebelumnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id