BREAKING NEWS, Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah dari 3 Bulan Jadi Hanya 1 Bulan

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa masuk bagi jemaah umrah dari semula tiga bulan menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan.
Meski begitu, masa izin tinggal jemaah setelah tiba di Arab Saudi tetap tiga bulan, demikian dilaporkan Al-Arabiyamengutip sumber dari Kementerian Haji dan Umrah.
Dilansir dari Saudigazette, kebijakan baru ini diberlakukan di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umrah asing.
Sejak dimulainya musim umrah baru pada awal Juni, lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan. Angka ini menjadi rekor tersendiri karena dicapai hanya dalam waktu lima bulan, jauh melampaui musim-musim sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga telah melakukan sejumlah perubahan dalam regulasi visa umrah. Berdasarkan aturan yang diperbarui, visa umrah akan otomatis dibatalkan 30 hari setelah diterbitkan apabila jemaah tidak melakukan pendaftaran masuk ke Arab Saudi dalam periode tersebut. Aturan baru ini akan mulai berlaku pekan depan.
Menurut Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, keputusan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah menghadapi lonjakan jemaah umrah, khususnya setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di Makkah serta Madinah.
“Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kepadatan berlebih di dua kota suci, serta memastikan pengelolaan arus jemaah yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Arab Saudi untuk terus meningkatkan manajemen ibadah umrah di tengah meningkatnya animo umat Muslim dunia yang ingin beribadah di Tanah Suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
 
        
    
    
         
        
    
    
         
        
    
    
         
        
    
    
