Tok! Pelunasan Haji Khusus Dimulai 11 November 2025

HIMPUHNEWS — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus 1447 H/2026 M dimulai pada 11 November 2025.
Tahap pertama pelunasan haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kelompok:
- Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026
- Jemaah haji khusus prioritas lansia.
“Kami tengah menyiapkan mekanisme pelunasan jemaah haji khusus yang akan dimulai pada 11 November,” kata dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025)..
Sementara itu, untuk haji reguler, pelunasan BPIH akan dimulai pada 19 November. Menurut Gus Irfan, pelunasan tahap pertama akan dibuka bagi tiga kategori jemaah:
- Jemaah haji reguler yang sudah berstatus lunas tanda berangkat
- Jemaah reguler yang masuk dalam kuota keberangkatan 2026, serta
- Jemaah prioritas lanjut usia (lansia).
Apabila sampai batas waktu yang ditentukan masih terdapat kuota yang belum terisi, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.
“Tahap kedua akan dibuka untuk jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, jemaah lansia, penyandang disabilitas, jemaah tanpa mahram, dan mereka yang berada pada urutan berikutnya,” jelas Gus Irfan.
Penetapan jadwal pelunasan ini menandai langkah awal dari rangkaian panjang persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.
Kemenhaj menegaskan, percepatan jadwal pelunasan diharapkan dapat memberikan kepastian lebih dini bagi jemaah serta memperlancar seluruh tahapan persiapan operasional haji.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
