Saudi Ancam Denda 500 Ribu Reyal Bagi Yang Tiba Ke Saudi Dari Negara Terpapar Corona
Setelah ancaman sanksi larang warganya bepergian selama 3 tahun, kini Arab Saudi akan denda sebesar 500 ribu Reyal bagi siapa saja yang tiba di Arab Saudi dari salah satu dari 22 negara yang masih tinggi tingkat penyebaran virus corona.
Untuk itu, seluruh pengujung ke Arab Saudi saat mendapatkan boarding pass, wajib mengungkapkan apakah dia pernah ke negara yang terpapar virus corona dalam 14 hari sebelumnya.
Jika tidak mengungkapkan, maka ancaman denda setengah juta riyal bersama dengan operator atau pemilik jasa transportasi harus menanggung sanksi pelanggaran tersebut.
Meskipun dalam rilis resmi Penuntut Umum Saudi tidak mengungkap daftar negara tersebut, media lokal Saudi menganggap terdapat 22 negara di dunia yang dimaksud.
Negara-negara tersebut masuk dalam daftar larangan didatangi oleh warga Saudi, baik langsung maupun tidak langsung dan penerbangannya yang masih ditangguhkan dari dan ke Arab Saudi.
Berikut daftar 22 negara tersebut:
- Afghanistan.
- Argentina.
- Armenia.
- Belarusia.
- Brazil.
- Mesir.
- Ethiopia.
- India.
- Indonesia.
- Iran.
- Libanon.
- Libya.
- Pakistan.
- Somalia.
- Afrika Selatan
- Syria.
- Congo.
- United Arab Emirates.
- Turki.
- Venezuela.
- Vietnam.
- Yaman.
(saudinesia.com/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku