Bikin Heboh! Salju Turun di Arab Saudi, Suhu Tembus Minus 4 Derajat

HIMPUHNEWS - Fenomena langka kembali terjadi di Arab Saudi. Jabal Al-Lawz, kawasan pegunungan di wilayah Tabuk, pada Rabu diselimuti salju tebal, disertai kabut pekat dan angin kencang.
Dilansir dari Saudigazette, suhu udara tercatat turun drastis hingga mencapai minus 4 derajat Celsius.
Kabut menutup area dataran tinggi, sementara angin dingin membawa suhu di bawah nol derajat. Salju juga terpantau turun di kawasan Dataran Tinggi Trojena, disertai hujan ringan. Curah hujan ringan hingga sedang turut mengguyur sejumlah wilayah, seperti Bi’r bin Hirmas, Al-Uyaynah, Halat Ammar, dan Shigry, termasuk daerah sekitarnya.
Turunnya salju di Jabal Al-Lawz, atau Pegunungan Al-Lawz, kembali menjadikan kawasan ini sebagai destinasi musim dingin favorit. Lanskap pegunungan berubah menjadi hamparan putih menyerupai negeri salju, menarik perhatian warga lokal maupun wisatawan untuk berfoto dan menikmati pengalaman musim dingin yang unik di tengah wilayah gurun.
Jabal Al-Lawz—yang berarti Gunung Almond—terletak di barat laut Arab Saudi dengan ketinggian sekitar 2.580 meter di atas permukaan laut. Pegunungan ini memang dikenal hampir setiap tahun mengalami hujan salju, menjadikannya salah satu ikon wisata musim dingin di Kerajaan.
Sementara itu, Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM) sebelumnya telah memperingatkan potensi salju ringan dan embun beku di wilayah dataran tinggi Tabuk dan Hail, serta sebagian dataran tinggi Madinah bagian timur laut.
NCM juga memprakirakan langit berawan hingga mendung, disertai hujan dan badai petir di wilayah barat dan barat daya Arab Saudi. Bahkan, hujan sedang hingga lebat yang berpotensi memicu banjir bandang, disertai hujan es dan angin kencang, diprediksi melanda sejumlah wilayah seperti Riyadh, Provinsi Timur, dan Perbatasan Utara.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
