Saudi Perbolehkan Penerbangan Langsung Ke Negaranya Bagi Ekspatriat Dengan Syarat Komplit 2 Dosis Vaksin di Arab Saudi
Kabar menggembirakan bagi ekspatriat di Arab Saudi yang penerbangan dari negaranya ditangguhkan oleh Arab Saudi. Pasalnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi umumkan pencabutan prenangguhan penerbangan langsung dari beberapa negara asal ekspatriat.
Hal ini tertuang dalam nota Kemenlu Saudi bernomor 001-43-012038, tanggal 16/01/1443 H (24/08/2021), yang ditujukan kepada Seluruh Perwakilan Diplomatik, Konsuler dan Organisasi Internasional dan Regional yang terakreditasi di Arab Saudi.
Nota yang beredar luas di media sosial tersebut menyebutkan bahwa mukimin (pemegang iqamah) Arab Saudi yang telah mendapatkan 2 kali dosis vaksin Covid-19 di dalam Arab Saudi, diperbolehkan melakukan penerbangan langsung dari asal negaranya ke Arab Saudi.
Sebagaimana keputusan Pemerintah Arab Saudi sebelumnya, sebanyak 20 negara dunia ditangguhkan penerbangannya secara langsung ke Arab Saudi. Warga yang bermaksud pergi menuju Saudi diharuskan transit ke negara ketiga dan melakukan karantina selama 14 hari.
Transit selama 2 minggu tersebut memakan cukup biaya yang bervariasi, mulai 6 hingga 12 ribu Reyal. Indonesia termasuk di antara negara yang ditangguhkan penerbangan langsung ke Saudi.
(saudinesia.com/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku