Menhaj Ungkap Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan" di Balik Penetapan Layanan Haji 2026

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Menhaj) mengungkapkan bahwa proses penetapan layanan haji 2026—mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi—tidak lepas dari berbagai tekanan kepentingan.
Pengakuan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat menjelaskan dinamika persiapan layanan haji tahun 2026.
Menurut Menhaj, tantangan terbesar dalam proses ini bukan semata persoalan teknis, melainkan upaya menjaga integritas kebijakan di tengah banyaknya pihak yang ingin masuk dalam rantai penyediaan layanan.
“Memang dalam proses pelaksanaan penetapan persiapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi ini banyak hal yang menjadi hambatan, terutama terkait dengan banyaknya pihak-pihak yang ingin memasukkan ‘titipan-titipan’ mereka untuk di Saudi kita pakai. Tapi prinsip kita tetap lurus. Kita harus akuntabel, dan transparan,” ujarnya dalam kegiatan Media Briefing: Outlook Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026, Kamis (8/1/2026) di Jakarta.
Meski ada berbagai tantangan, pemerintah menyatakan progres penetapan akomodasi jamaah haji Indonesia sudah mendekati final. Menhaj menjelaskan, penyediaan tempat tinggal di Madinah telah mencapai sekitar 93 persen, sementara akomodasi di Makkah masih dalam tahap penyelesaian tetapi dipastikan akan rampung dalam waktu dekat.
“Transportasi sudah 100 persen, konsumsi sudah 100 persen, akomodasi Madinah sudah 93 persen, sementara akomodasi di Mekah belum terlalu signifikan. Tapi insyaallah dalam waktu seminggu kita pastikan akan bisa segera selesai,” ujar Menhaj.
Selain fokus pada akomodasi, pemerintah juga telah menyelesaikan penetapan transportasi dan konsumsi secara penuh. Hal ini memberi kejelasan bagi jamaah terkait rangkaian layanan inti mereka selama haji, termasuk jadwal penerbangan, penginapan, dan penyediaan makanan.
Dengan progres yang ada, pemerintah optimistis penyelenggaraan Haji 2026 akan berjalan lebih baik dan minim kendala dibanding tahun-tahun sebelumnya, serta tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
