himpuh.or.id

Deadline Sore Ini! Kemenhaj Buka Pelunasan untuk 4.000 Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas Tambahan

Kategori : Berita, Ditulis pada : 25 Februari 2026, 15:53:47

DSC00305-scaled.jpg

HIMPUHNEWS - Kesempatan terakhir bagi jemaah haji khusus untuk mengamankan kursi keberangkatan kembali dibuka hari ini. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan lebih dari 4.000 jemaah haji khusus berhak melakukan pelunasan biaya guna menutup sisa kuota yang belum terisi.

Berdasarkan surat resmi Kemenhaj, pelunasan dibuka Rabu, 25 Februari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Waktu yang terbatas ini menjadi penentu bagi jemaah yang masuk daftar berhak lunas untuk segera menyelesaikan pembayaran.

Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj, Tuti Rianingrum, menjelaskan kebijakan ini diambil karena adanya jemaah yang menunda keberangkatan setelah sebelumnya dinyatakan telah melunasi.

"Sebelumnya kami sudah informasikan jumlah jemaah yang sudah melunasi, tapi dalam perjalanan ternyata ada beberapa yang menunda keberangkatan dengan berbagai alasan sehingga kuotanya tidak menjadi 100 persen lagi. Masih ada tersisa. Itu harus diisi lagi. Itu dalam rangka menutup kuota jemaah yang menunda keberangkatan," kata Tuti dilansir dari detikHikmah, Selasa (25/2/2026).

Tuti menegaskan, pembukaan pelunasan ini bukan penambahan kuota haji khusus, melainkan upaya mengisi kursi kosong agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Menurut Kemenhaj, penundaan keberangkatan terjadi karena beragam faktor. Di antaranya jemaah meninggal dunia, mengalami kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha’ah, hingga tidak sanggup melunasi biaya paket yang ditetapkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kondisi tersebut membuat kuota yang sebelumnya telah teralokasi kembali terbuka dan harus segera diisi agar tidak terbuang.

Meski lebih dari 4.000 jemaah diberi hak untuk melunasi biaya, Kemenhaj memperkirakan jumlah yang benar-benar dapat mengisi sisa kuota relatif kecil.

"Jumlah 4.000 itu jemaah yang diberi hak melunasi, tapi yang bisa dipenuhi sekitar 100-150 jemaah. Data persisnya masih dilihat lagi," jelas Tuti.

Dengan estimasi tersebut, Kemenhaj mengimbau jemaah yang masuk daftar berhak lunas untuk memanfaatkan kesempatan ini secepatnya sebelum batas waktu pelunasan berakhir sore ini.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id