Hadiri Muker Ke-2 HIMPUH, Menhaj Paparkan 3 Fokus Utama Penyelenggaraan Haji 2026

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan tiga fokus utama dalam penyelenggaraan haji dan umrah lima tahun ke depan. Fokus tersebut meliputi orientasi layanan jemaah, penguatan tata kelola kelembagaan, serta transformasi digital sebagai penopang pelayanan.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam kegiatan Musyawarah Kerja (MUKER) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) yang digelar pada Senin (26/1) di The Trans Luxury Hotel, Bandung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas layanan di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.
Layanan Jemaah Jadi Titik Tolak Kebijakan
Gus Irfan menegaskan bahwa fokus pertama Kementerian Haji dan Umrah adalah menempatkan jemaah sebagai pusat seluruh kebijakan. “Layanan Jemaah menjadi titik tolak seluruh kebijakan,” ujarnya, Senin (26/01).
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup hanya diukur dari terpenuhinya prosedur administratif, tetapi dari pengalaman nyata yang dirasakan langsung oleh jemaah. Ia pun menekankan peran asosiasi travel seperti HIMPUH sebagai mitra strategis pemerintah.
“Penyelenggara umrah dan haji adalah mitra strategis dalam memastikan layanan hadir, sampai, dan dirasakan Jemaah.”
Konsolidasi Tata Kelola Menuju Haji 2026
Fokus kedua yang disampaikan Gus Irfan adalah penguatan tata kelola dan kelembagaan, seiring proses konsolidasi Kementerian dari pusat hingga daerah.
“Kedua, kita mengadakan Konsolidasi kementerian haji dan umroh dari pusat daerah Bersamaan dengan kita menyiapkan haji 2026,” kata Gus Irfan.
Ia menjelaskan bahwa proses ini juga mencakup penyesuaian sumber daya manusia dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Juga Penataan peran dan tanggung jawab yang jelas, penekanan indikator kinerja yang terukur dan dapati evaluasi, dan pengendalian yang tertib dan akuntabel dalam seluruh rantai yang lain,” papar Gus Irfan
Dalam konteks ini, Gus Irfan berharap HIMPUH dan asosiasi penyelenggara lainnya dapat menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
“Yang kita harapkan untuk asosiasi termasuk HIMPUH ini, kepatuan terhadap regulasi dan tata kelola yang baik adalah fondasi kepercayaan publik.”
Digitalisasi dan Infrastruktur untuk Mempercepat Layanan
Fokus ketiga adalah transformasi digital serta penguatan infrastruktur sebagai penopang layanan haji dan umrah. Bahwa Transformasi digital harus mempercepat dan mempermudah layanan, sudah pasti.
Dalam hal ini, Kementerian juga akan memperkuat PLHUT serta mengoptimalkan fungsi asrama haji agar dapat dimanfaatkan sepanjang tahun.
“Asrama haji tentu kita harapkan tidak hanya digunakan selama dua bulan di musim haji, kita akan menggunakan selama setahun penuh untuk kegiatan-kegiatan lain yang memberikan manfaat pada jemaah haji terutama,” imbuh dia
Dalam sambutannya, Gus Irfan turut menyoroti upaya efisiensi pembiayaan haji yang dilakukan pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Efisiensi pembiayaan dilakukan tanpa menurunkan mutu layanan. Ini yang kita lakukan, tahun kemarin kita menurunkan hampir 5 juta, tahun ini kita menurunkan 2 juta,” kata Gus Irfan. Ia menambahkan bahwa fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar dan riyal turut menjadi tantangan besar dalam penyusunan biaya haji.
Di akhir sambutannya, Gus Irfan mengajak seluruh pelaku travel haji dan umrah yang tergabung dalam Asoisasi HIMPUH untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah.
“Karena itu sebagai penutup kita mengajak para pelaku travel haji yang tergabung dalam HIMPUH sekarang ini untuk berkolaborasi yang penting dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada Jemaah Haji,” ujar Gus Irfan.
Dengan pemahaman dan niat yang sama, Gus Irfan optimistis kolaborasi pemerintah dan HIMPUH dapat memperkuat pelayanan bagi jemaah.
“Kami ingin memberikan pelayanan pada jemaah. Dan saya yakin Niat Ibu Bapak juga sama, ingin memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
