Dari Bangladesh ke Indonesia: Saat Kuota Haji Tidak Lagi Jadi Masalah, Tapi Tiket yang Diperebutkan

HIMPUHNEWS - Fenomena menarik terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Bangladesh. Laporan media internasional mengungkap bahwa negara tersebut mengalami kesulitan dalam mengisi kuota haji yang telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dari kuota sekitar 127.000 hingga 130.000 jemaah, hanya sekitar 90.000 hingga 100.000 yang mendaftar dan berangkat. Artinya, puluhan ribu kuota haji tidak terserap.
Fenomena ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan Indonesia. Di Indonesia, masalah utama bukan kekurangan jemaah, melainkan panjangnya antrean. Untuk mendapatkan satu kursi haji, calon jemaah harus menunggu hingga 20 sampai 30 tahun.
Namun dalam perkembangan terbaru, muncul narasi baru dari Kementerian Haji Indonesia—yang dikenal sebagai fenomena “war tiket haji”.
Dari “Waiting List” ke “War Ticket”
Istilah “war tiket haji” menggambarkan kondisi di mana kursi haji diperebutkan dalam waktu sangat cepat. Ini menunjukkan bahwa akses haji mulai memiliki dimensi baru: kecepatan dan kesiapan finansial.
Bangladesh: Ketika Tidak Ada yang Berebut
Di sisi lain, Bangladesh menunjukkan kondisi yang berlawanan. Tidak ada “war tiket”. Yang terjadi justru kuota tidak terisi. Sistem direct tanpa waiting list membuat permintaan sangat bergantung pada kemampuan bayar masyarakat.
Jika Kuota Bertambah dan Antrean Hilang
Jika suatu saat kuota haji Indonesia bertambah signifikan dan antrean tidak lagi ada, maka terdapat potensi dampak serius:
- Harga haji akan meningkat karena berkurangnya nilai manfaat dari dana haji.
2. Keterjangkauan menurun, sehingga tidak semua masyarakat mampu.
3. Permintaan menjadi fluktuatif karena tidak ada buffer antrean.
4. Risiko kuota tidak terisi, seperti yang terjadi di Bangladesh.
Penutup
Bangladesh menunjukkan bahwa kuota besar tidak menjamin keterisian. Indonesia menunjukkan bahwa permintaan besar bisa melahirkan kompetisi akses.
Ke depan, Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara percepatan keberangkatan dan keberlanjutan sistem, agar tetap stabil dan terjangkau bagi umat.
Ditulis oleh: H. Muhammad Solihin, A.Par, S.E, M.Par, Pengurus HIMPUH Bidang Hukum
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
