Jamaah Haji Aceh Kembali Terima Wakaf Baitul Asyi, Tiap Orang Dapat 2.000 Riyal

HIMPUHNEWS - Tradisi pembagian dana Wakaf Baitul Asyi kembali dirasakan jemaah haji asal Aceh pada musim haji 1447 H/2026 M. Tahun ini, setiap jemaah menerima bantuan sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara sekitar Rp9,2 juta per orang.
Pembagian dana mulai dilakukan di Kota Makkah pada Minggu (10/5/2026) sore waktu Arab Saudi. Penyaluran perdana berlangsung di Hotel Burj Al Wahda, tempat jemaah Aceh menginap, sesaat setelah salat Ashar.
Kloter 2 menjadi rombongan pertama yang menerima dana wakaf tersebut. Sebanyak 393 jemaah asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi di Makkah, Syeikh Dr Abdul Latif Baltou atau yang akrab disapa Syeikh Baltu.
Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, mengatakan pembagian dana akan terus dilakukan secara bertahap kepada kloter-kloter lainnya yang telah tiba di Makkah.
“Pembagian sudah dimulai dan akan berlanjut untuk jamaah kloter berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak Nazir Wakaf,” ujarnya.
Menurut Darwin, jamaah Kloter 3, 4, dan 5 yang kini berada di Makkah akan menjadi penerima berikutnya. Sementara itu, jamaah Kloter 1 masih berada di Madinah karena tergabung dalam gelombang pertama pemberangkatan haji Indonesia.
Seluruh proses pembagian dana dilakukan melalui koordinasi antara pihak Nazir Wakaf, petugas haji, dan manajemen hotel agar berjalan tertib dan lancar.
Nominal wakaf yang diterima tahun ini sama seperti musim haji sebelumnya, yakni 2.000 riyal Saudi. Namun, karena pengaruh kurs rupiah yang berubah, nilai konversinya meningkat. Jika tahun lalu setara sekitar Rp8,7 juta, maka tahun ini mencapai kurang lebih Rp9,2 juta per jemaah.
Wakaf Baitul Asyi sendiri memiliki sejarah panjang yang melekat dengan masyarakat Aceh di Tanah Suci. Wakaf tersebut berasal dari seorang ulama sekaligus saudagar Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi.
Pada awal abad ke-19, Habib Bugak bersama sejumlah saudagar Aceh membeli sebidang tanah di kawasan dekat Masjidil Haram, tepatnya di antara Bukit Marwah dan area Masjidil Haram. Tanah itu kemudian diwakafkan untuk kepentingan jemaah haji asal Aceh dan warga Aceh yang menetap di Makkah.
Wakaf yang dikenal dengan nama Baitul Asyi atau Rumoh Aceh itu terus berkembang hingga kini. Meski area awalnya mengalami relokasi akibat perluasan Masjidil Haram, aset wakaf tersebut telah dikelola menjadi sejumlah hotel dan properti bernilai tinggi di Makkah.
Hasil pengelolaan aset itulah yang setiap tahun dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh sebagai bentuk manfaat wakaf yang telah diwariskan lebih dari dua abad lalu.
Bagi banyak jemaah Aceh, dana Baitul Asyi bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga simbol eratnya sejarah, solidaritas, dan jejak panjang masyarakat Aceh di Tanah Suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
