InJourney Airports Tuntaskan Keberangkatan Haji 2026, Layani 204 Ribu Jemaah lewat 527 Penerbangan
HIMPUHNEWS — PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menuntaskan fase keberangkatan jemaah calon haji 2026 dengan melayani sekitar 204 ribu penumpang melalui 527 penerbangan dari 14 bandara menuju Arab Saudi. Tingkat ketepatan waktu penerbangan tercatat mencapai 97 persen.
Data tersebut menandai berakhirnya fase keberangkatan haji di bandara-bandara yang dikelola InJourney Airports, setelah kloter terakhir diberangkatkan dari Bandara Juanda Surabaya menuju Jeddah pada 21 Mei 2026 pukul 23.00 WIB.
"Keberangkatan Kloter 116 dari Bandara Juanda Surabaya menuju Jeddah pada 21 Mei 2026, pukul 23.00 WIB, menandai berakhirnya fase keberangkatan jamaah calon haji di bandara-bandara InJourney Airports pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2026," kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi dalam keterangannya, Sabtu.
Sepanjang periode 21 April hingga 21 Mei 2026, total 527 penerbangan diberangkatkan menuju Jeddah dan Madinah, mengangkut jemaah calon haji beserta petugas haji.
Juanda Jadi Bandara Tersibuk
Dari 14 bandara yang melayani penerbangan haji, Bandara Juanda Surabaya menjadi embarkasi tersibuk dengan melayani sekitar 44 ribu calon jemaah haji.
Posisi berikutnya ditempati Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dengan 35 ribu jemaah, Bandara Adi Soemarmo Solo sebanyak 29 ribu jemaah, Bandara Kertajati Majalengka 17 ribu jemaah, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sekitar 16 ribu jemaah.
"Seluruh staf bandara InJourney Airports melayani sepenuh hati jamaah calon haji, untuk turut mengantarkan para jamaah memulai perjalanan ibadah menuju Tanah Suci," ujarnya.
OTP Tembus 97 Persen
Ketepatan waktu penerbangan menjadi salah satu indikator utama kelancaran operasional musim haji tahun ini.
Dari total 527 penerbangan, sebanyak 512 penerbangan tercatat berangkat tepat waktu, sehingga tingkat on time performance (OTP) mencapai 97 persen.
"Dari 527 penerbangan pada fase keberangkatan di 14 bandara, sebanyak 512 penerbangan berangkat tepat waktu sehingga tingkat OTP mencapai 97 persen," jelasnya.
Menurut Pahlevi, capaian tersebut ditopang koordinasi lintas lembaga, mulai dari operator bandara, panitia penyelenggara ibadah haji, AirNav Indonesia, maskapai, operator ground handling, hingga kementerian terkait.
Selain itu, disiplin dalam pengaturan alur keberangkatan dari asrama haji hingga boarding pesawat juga disebut berkontribusi terhadap kelancaran operasional.
"Fasilitas bandara khususnya di sisi udara (air side), pengelolaan slot time penerbangan serta alokasi pesawat di bandara juga mendukung tingginya OTP penerbangan haji,” ucap Pahlevi.
Makkah Route Kini Hadir di 4 Bandara
Indikator lain yang disorot dalam penyelenggaraan haji tahun ini adalah perluasan layanan Makkah Route, yakni fasilitas keimigrasian Arab Saudi yang memungkinkan proses pemeriksaan imigrasi dilakukan sebelum keberangkatan dari Indonesia.
Tahun ini, layanan tersebut tersedia di empat bandara, yakni Soekarno-Hatta Tangerang, Juanda Surabaya, Adi Soemarmo Solo, dan untuk pertama kalinya Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Pada tahun lalu layanan Makkah Route ada di 3 bandara, dan pada tahun ini bertambah menjadi 4 bandara di mana yang terbaru adalah Sultan Hasanuddin Makassar. InJourney Airports siap mendukung layanan Makkah Route di bandara-bandara yang ditunjuk pemerintah,” jelasnya.
Yogyakarta Catat Debut Penerbangan Haji Langsung
Penyelenggaraan haji 2026 juga mencatat tonggak baru dengan keterlibatan Bandara Internasional Yogyakarta yang untuk pertama kalinya melayani penerbangan langsung jemaah calon haji menuju Jeddah dan Madinah.
Sekitar 9 ribu jemaah diberangkatkan melalui bandara tersebut sepanjang musim keberangkatan tahun ini.
"Keberhasilan ini menunjukkan keandalan fasilitas sisi udara dan sisi darat di bandara Internasional Yogyakarta,” ucap Pahlevi.
Setelah fase keberangkatan rampung, InJourney Airports kini bersiap memasuki fase pemulangan jemaah haji yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

