himpuh.or.id

Fenomena Langka! Tahun 2039 Akan Ada Dua Musim Haji dalam Setahun

Kategori : Berita, Ditulis pada : 04 Juni 2026, 10:00:03

396558.jpg

HIMPUHNEWS — Umat Islam dunia akan menyaksikan fenomena kalender yang jarang terjadi pada tahun 2039. Dalam satu tahun Masehi tersebut, musim haji diperkirakan berlangsung dua kali, sebuah kondisi yang muncul akibat perbedaan sistem penanggalan Hijriah dan Masehi.

Secara umum, ibadah haji hanya berlangsung satu kali dalam setahun. Namun karena kalender Hijriah berbasis peredaran bulan dan memiliki jumlah hari lebih sedikit dibandingkan kalender Masehi, waktu pelaksanaan haji terus bergeser setiap tahun jika dilihat dalam kalender internasional.

Perbedaan inilah yang membuat pada tahun 2039 akan muncul dua musim haji dalam rentang satu tahun Masehi.

Kalender Hijriah memiliki panjang tahun sekitar 354 hingga 355 hari. Sementara kalender Masehi terdiri dari 365 hingga 366 hari dalam satu tahun.

Selisih sekitar 10 hingga 11 hari setiap tahun membuat seluruh bulan dalam kalender Hijriah, termasuk Zulhijah yang menjadi waktu pelaksanaan ibadah haji, terus bergeser lebih awal dalam kalender Masehi.

Akumulasi pergeseran tersebut pada akhirnya menciptakan kondisi unik ketika dua musim haji dapat jatuh dalam satu tahun Masehi yang sama.

Haji Pertama Terjadi pada Awal 2039

Berdasarkan konversi kalender Hijriah ke Masehi yang dipublikasikan melalui situs Al Habib, musim haji pertama pada tahun 2039 merupakan bagian dari tahun 1460 Hijriah.

Periode ini sebenarnya telah dimulai pada akhir tahun 2038 dan berlanjut hingga Januari 2039.

Prediksi tanggalnya adalah sebagai berikut:

  • 1 Zulhijah 1460 H: Senin, 27 Desember 2038

  • Ijtima bulan: 26 Desember 2038 pukul 01.04 TU

  • 30 Zulhijah 1460 H: Selasa, 25 Januari 2039

Dengan demikian, rangkaian ibadah haji tahun 1460 H akan berlangsung pada awal tahun 2039 dalam kalender Masehi.

Haji Kedua Berlangsung pada Akhir Tahun

Fenomena menarik terjadi karena musim haji berikutnya kembali jatuh pada penghujung tahun yang sama.

Musim haji tersebut merupakan bagian dari tahun 1461 Hijriah yang diperkirakan dimulai pada Desember 2039.

Prediksi tanggalnya meliputi:

  • 1 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 17 Desember 2039

  • Ijtima bulan: 15 Desember 2039 pukul 16.32 TU

  • 29 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 14 Januari 2040

Artinya, dalam rentang Januari hingga Desember 2039, umat Islam akan memasuki dua musim haji yang berbeda secara kalender Hijriah.

Pernah Terjadi Sebelumnya

Fenomena dua kali musim haji dalam satu tahun Masehi bukanlah peristiwa yang mustahil dalam sistem kalender Islam.

Kondisi tersebut muncul secara periodik sebagai konsekuensi alami dari perbedaan panjang tahun antara kalender Hijriah dan kalender Masehi.

Karena kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari setiap tahun, bulan Zulhijah secara perlahan terus bergeser menuju awal kalender Masehi hingga pada titik tertentu kembali muncul dua kali dalam satu tahun yang sama.

Fenomena serupa menjadi salah satu bukti unik bagaimana sistem penanggalan Islam berjalan secara independen mengikuti siklus bulan, berbeda dengan kalender Masehi yang mengikuti peredaran matahari.

Bagi umat Islam, fenomena ini tidak mengubah tata cara maupun ketentuan pelaksanaan ibadah haji. Namun secara astronomi dan kalender, kemunculan dua musim haji dalam satu tahun Masehi menjadi peristiwa langka yang menarik untuk dicermati.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id