Siap-siap! Menhaj RI Kirim Sinyal Kuat Biaya Haji Reguler 2027 Bakal Naik

HIMPUHNEWS – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Mochamad Irfan Yusuf, memberi sinyal kuat bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 1448 H/2027 M berpotensi mengalami kenaikan.
Sinyal tersebut muncul menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan meningkatkan standar layanan bagi jamaah haji pada musim haji 2027, khususnya di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Menurut Gus Irfan, sejumlah perubahan kebijakan telah mulai diperkenalkan oleh otoritas Arab Saudi, termasuk penghapusan salah satu kategori layanan yang selama ini banyak digunakan oleh jamaah Indonesia.
"Pemerintah Saudi tahun 2027 sudah mengintroduce beberapa layanan yang lebih baik. Mereka akan meningkatkan layanan. Misalkan di Armuzna selama ini ada paket A, B, C, D dan kita selama ini mengambil paket D. Pemerintah Saudi mengatakan paket D dihapus atau ditiadakan, sehingga yang ada hanya paket C, B, dan A," ujar Irfan Yusuf dalam wawancara dengan salah satu media, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut hampir dipastikan akan berdampak pada struktur biaya penyelenggaraan ibadah haji Indonesia karena paket layanan dengan biaya paling rendah tidak lagi tersedia.
"Ini pasti implikasinya ke harga," tegasnya.
Ia mengakui mempertahankan biaya haji pada level saat ini saja akan menjadi tantangan tersendiri mengingat perubahan standar layanan yang diterapkan Arab Saudi.
"Kemungkinan kita tidak bisa menurunkan biaya lagi seperti harapan semua orang. Bahkan untuk mempertahankan harga yang sekarang pun kita harus bekerja keras," katanya.
"Kalaupun naik, berapa persen kenaikannya, nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan teman-teman DPR," sambungnya.
Namun demikian, Gus Irfan memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah Indonesia.
"Yang pasti kami akan terus melaksanakan amanah Presiden untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah," pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
