Makkah dan Madinah Masuk 10 Besar Kota Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan Internasional pada 2025

Didorong Lonjakan Jemaah Haji dan Umrah, Makkah-Madinah Catat Prestasi Global
HIMPUHNEWS - Makkah dan Madinah mencatatkan capaian penting di sektor pariwisata dan pelayanan jemaah pada 2025. Dua kota suci tersebut berhasil masuk dalam daftar 10 kota dengan jumlah kunjungan wisatawan internasional terbanyak di dunia, seiring meningkatnya jumlah jemaah haji dan umrah yang datang ke Arab Saudi.
Laporan tahunan 2025 Program Doyof Al-Rahman (Guests of God) Service Program bertajuk Honor and Impact mengungkapkan, Makkah menempati peringkat kelima dunia sebagai kota dengan jumlah pengunjung internasional terbanyak, sedangkan Madinah berada di peringkat ketujuh dunia dalam indeks kinerja pariwisata internasional.
Program yang merupakan bagian dari implementasi Saudi Vision 2030 itu menyebut capaian tersebut mencerminkan kesiapan sistem pelayanan dan efektivitas layanan yang diberikan kepada jemaah.
Sepanjang 2025, Arab Saudi menerima lebih dari 19,5 juta jemaah dari luar negeri, terdiri atas sekitar 18,03 juta jemaah umrah dan 1,5 juta jemaah haji.
Jumlah jemaah umrah tersebut meningkat 114 persen dibandingkan 2022.
Tingkat Kepuasan Jemaah Lampaui Target Saudi Vision 2030
Di tengah lonjakan jumlah jemaah, tingkat kepuasan terhadap layanan tetap berada pada level tinggi.
Laporan tersebut mencatat tingkat kepuasan jemaah haji mencapai 91 persen, sementara kepuasan jemaah umrah mencapai 94 persen. Kedua angka tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam Saudi Vision 2030.
Program Doyof Al-Rahman juga memaparkan berbagai capaian dari inisiatif dan proyek yang dijalankan sepanjang tahun untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji, umrah, dan para pengunjung.
Berbagai upaya tersebut disebut berhasil meningkatkan kualitas perjalanan ibadah, mulai dari tahap perencanaan keberangkatan hingga jemaah kembali ke negara asal dengan aman.
Raudhah Dikunjungi Lebih dari 16 Juta Orang
Laporan itu juga mengungkapkan bahwa Raudhah Al-Sharif di Masjid Nabawi menerima lebih dari 16 juta pengunjung sepanjang 2025.
Tingkat kepuasan pengunjung Raudhah meningkat menjadi 88 persen, naik signifikan dibandingkan 57 persen pada 2022.
Peningkatan tersebut dinilai menunjukkan dampak dari berbagai penyempurnaan layanan dan kemudahan yang diberikan kepada jemaah dalam menjalankan ibadah sesuai standar pelayanan yang semakin baik.
87 Inisiatif dan 184 Ribu Relawan Dukung Pelayanan Jemaah
Sepanjang 2025, Program Doyof Al-Rahman melaksanakan 87 inisiatif bersama lebih dari 60 instansi pelaksana dengan tingkat realisasi mencapai 100 persen.
Capaian tersebut disebut mencerminkan komitmen Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kepada para tamu Allah sekaligus mendukung target Saudi Vision 2030.
Selain itu, jumlah situs bersejarah dan destinasi budaya yang telah dikembangkan di Makkah dan Madinah bertambah menjadi 87 lokasi, yang dikunjungi lebih dari 55 juta kali selama 2025.
Keberadaan destinasi tersebut dinilai memperkaya pengalaman spiritual jemaah sekaligus memperkuat keterhubungan mereka dengan warisan sejarah Islam di Arab Saudi.
Laporan itu juga mencatat keterlibatan lebih dari 184.000 relawan yang ikut melayani jemaah sepanjang 2025, menunjukkan semakin berkembangnya budaya kerelawanan di Arab Saudi.
Indonesia Masuk Tiga Besar Penerima Visa Umrah
Dalam bidang layanan digital, Arab Saudi menerbitkan sekitar 15,03 juta visa untuk keperluan umrah, kunjungan, dan tujuan lainnya selama 2025.
Sebanyak 83 persen dari total visa tersebut merupakan visa umrah.
Pakistan, Indonesia, dan Mesir menjadi tiga negara dengan jumlah penerima visa umrah terbanyak pada 2025. Capaian ini disebut mencerminkan upaya Arab Saudi dalam mempermudah proses perjalanan ibadah sekaligus meningkatkan pengalaman jemaah dari berbagai negara.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
