Menhaj Wajibkan Seluruh Layanan Haji Berjejak Digital, Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Manipulasi Data

HIMPUHNEWS - Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Seluruh proses pelayanan haji akan diwajibkan tercatat dalam sistem digital guna mencegah manipulasi data, dokumen palsu, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Layanan dan Kinerja Haji Tahun 1448 H/2027 M yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur di Kota Batu, Jumat (31/7/2026).
Seluruh Proses Haji Wajib Terekam Secara Digital
Menhaj menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan haji harus memiliki jejak digital agar setiap proses dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
“Seluruh proses wajib tercatat dalam sistem dan memiliki jejak digital. Tidak ada lagi manipulasi data, dokumen palsu, maupun penyimpangan dalam proses pelayanan jemaah,” ujar Menhaj.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya diterapkan pada pengelolaan data jemaah, tetapi juga mencakup proses administrasi, layanan pendampingan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas, hingga proses keberangkatan ke Tanah Suci.
Selain memperkuat sistem digital, Menhaj juga menekankan pentingnya pembenahan budaya kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai kementerian yang baru dibentuk, Kemenhaj diminta menjadi contoh penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas.
“Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian baru. Saya minta di kementerian ini tidak ada lagi pelanggaran, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada korupsi. Itu harus dijalankan sampai ke tingkat daerah,” tegasnya.
Pengadaan Harus Transparan, Istithaah Kesehatan Dijaga
Dalam arahannya, Menhaj juga meminta seluruh layanan pendukung, termasuk proses pengadaan di Indonesia maupun Arab Saudi, dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.
Ia turut mengingatkan pentingnya penerapan standar istithaah kesehatan secara konsisten agar setiap jemaah yang diberangkatkan benar-benar memiliki kesiapan fisik untuk menjalankan ibadah haji.
Menutup arahannya, Menhaj meminta seluruh jajaran Kemenhaj memperkuat koordinasi dan membangun budaya kerja berbasis kinerja agar seluruh pelayanan berorientasi pada kepentingan jemaah.
“Koordinasi dan layanan berbasis kinerja harus menghasilkan jemaah yang siap, petugas yang disiplin, penyelenggara yang patuh, serta layanan yang aman, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
