Belajar dari Kasus Hanania, Sistem Escrow Account Dinilai Mampu Lindungi Hak Jemaah Umrah

HIMPUHNEWS – Kasus gagal berangkat yang dialami ribuan jamaah Hanania Travel mendorong munculnya berbagai usulan pembenahan tata kelola penyelenggaraan umrah di Indonesia.
Salah satu yang mengemuka adalah penerapan sistem Escrow Account atau rekening penampungan khusus untuk melindungi dana jamaah.
Usulan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Korban Hanania Travel, Joddy Mulyasetya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/6/2026).
Menurut Joddy, kasus Hanania Travel harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan jamaah agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Karena korban bukan hanya mereka yang hari ini terdampak, tetapi siapa pun, termasuk saya mungkin saja menjadi korban di masa depan," ujarnya.
Joddy mengungkapkan pihaknya telah menyusun naskah akademik setebal sekitar 800 halaman yang berisi berbagai rekomendasi untuk penyusunan regulasi perlindungan dan pemulihan hak jamaah umrah.
Salah satu rekomendasi utama yang diajukan adalah penerapan sistem Escrow Account bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan dana jamaah tetap aman dan tidak digunakan sebelum kewajiban penyelenggara benar-benar dipenuhi.
"Ketika jamaah membayar biaya perjalanan, dana tersebut seharusnya belum bisa dicairkan oleh penyelenggara. Dana baru bisa dicairkan setelah kewajiban-kewajiban seperti tiket, visa, dan layanan yang menjadi hak jamaah benar-benar terpenuhi," jelasnya.
Dengan sistem ini, dana jamaah akan ditempatkan dalam rekening khusus yang tidak dapat digunakan secara bebas oleh penyelenggara hingga seluruh tahapan pelayanan memenuhi standar yang telah ditentukan.
Joddy menilai skema ini dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana jamaah yang selama ini kerap menjadi akar persoalan dalam berbagai kasus gagal berangkat.
Selain Escrow Account, pihaknya juga mengusulkan pembentukan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi melalui peran asosiasi penyelenggara umrah dan haji.
Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk akan menghadapi tantangan besar jika harus mengawasi ribuan penyelenggara secara langsung tanpa dukungan sistem yang memadai.
"Kami melihat perlu adanya perpanjangan tangan pemerintah, baik melalui asosiasi maupun mekanisme lain yang dapat membantu mengawasi dan mengoordinasikan penyelenggara umrah," katanya.
Joddy juga mengusulkan pembentukan dewan standar bersama yang dapat menyatukan kebijakan di antara berbagai asosiasi yang saat ini menaungi penyelenggara perjalanan ibadah.
Selain itu, ia mendorong penerapan Early Warning System yang memungkinkan masyarakat mengetahui tingkat kesehatan dan kredibilitas penyelenggara umrah sebelum memutuskan mendaftar.
Menurutnya, sistem tersebut dapat memberikan indikator yang lebih jelas kepada calon jamaah dalam memilih penyelenggara yang aman dan terpercaya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
