Masa Tunggu Haji Dinilai Harus Jadi Momentum Bangun Kemandirian Manasik Jamaah
HIMPUHNEWS - Panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia dinilai seharusnya tidak hanya dimanfaatkan calon jamaah untuk menyiapkan biaya dan menjaga kesehatan. Lebih dari itu, rentang waktu yang kini mencapai sekitar 26 tahun perlu menjadi momentum membangun kemandirian dalam memahami manasik haji agar jamaah mampu menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat.
Pandangan tersebut disampaikan Petugas PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 Bidang Layanan Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, M.Ag., dalam kolom opini bertajuk Menyiapkan Istithaah Manasik Haji Mandiri.
Menurut Erti, makna istithaah atau kemampuan untuk berhaji tidak hanya berkaitan dengan kemampuan finansial maupun kesehatan, tetapi juga mencakup kesiapan ilmu sebagai bekal menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
"Istithaah tidak cukup dimaknai sebagai lolos pemeriksaan kesehatan. Istithaah juga tidak berhenti pada kemampuan melunasi biaya haji. Lebih dari itu, istithaah harus dipahami sebagai kesiapan menyeluruh yang mencakup tiga aspek sekaligus, yaitu kesehatan, keuangan, dan ilmu," kata Erti.
Masa Tunggu Haji Dinilai Harus Dimanfaatkan untuk Persiapan
Erti menilai kebijakan penyamaan masa tunggu keberangkatan haji di berbagai daerah yang mulai diterapkan sejak 2025 memberikan kesempatan panjang bagi calon jamaah untuk mempersiapkan diri.
Namun, menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya calon jamaah yang gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bahkan memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu memenuhi biaya pelunasan.
Ia berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan besarnya biaya haji, tetapi juga belum tumbuhnya budaya perencanaan jangka panjang sejak seseorang memperoleh nomor porsi.
Erti menegaskan bahwa proses berhaji sesungguhnya telah dimulai sejak calon jamaah mendaftarkan diri.
"Pada prinsipnya, sejak seseorang mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji, saat itulah proses berhaji telah dimulai. Penantian selama puluhan tahun bukanlah masa menunggu tanpa makna, melainkan masa menempa diri agar layak menjadi tamu Allah," ujar Erti.
Jamaah Perlu Mandiri dalam Memahami Manasik
Selain aspek keuangan, Erti juga menyoroti pentingnya kesiapan ilmu manasik haji. Menurutnya, masih banyak jamaah yang sangat bergantung kepada pembimbing ibadah ketika berada di Tanah Suci.
Kondisi tersebut, kata dia, kerap membuat sebagian jamaah merasa bingung ketika terpisah dari rombongan maupun saat harus mengambil keputusan sendiri dalam menjalankan ibadah.
Mengutip hadis Rasulullah SAW, Erti menegaskan bahwa mempelajari tata cara berhaji merupakan kewajiban setiap muslim.
"Ambillah dariku tata cara pelaksanaan hajimu." (HR. Muslim).
Menurutnya, belajar manasik tidak hanya menjadi tanggung jawab pembimbing ibadah, tetapi juga kewajiban setiap calon jamaah sebagai bagian dari membangun istithaah manasik secara mandiri.
Pembinaan Haji Perlu Dilakukan Sejak Mendapat Nomor Porsi
Erti menilai pembinaan haji di Indonesia perlu diarahkan menjadi proses pendidikan yang berkelanjutan selama masa tunggu keberangkatan.
Ia berpandangan manasik haji tidak seharusnya hanya diberikan beberapa bulan menjelang keberangkatan. Masa tunggu yang panjang dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman fikih ibadah, memperbaiki bacaan Al-Qur'an, membiasakan shalat berjamaah, menjaga kesehatan, serta membangun disiplin dalam mengelola keuangan.
Menurutnya, pemerintah bersama Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, penyuluh agama, dan pembimbing ibadah dapat membangun sistem pembinaan berjenjang sejak calon jamaah memperoleh nomor porsi. Pemanfaatan teknologi digital melalui kelas daring, video pembelajaran, simulasi virtual, hingga forum diskusi juga dinilai dapat mendukung proses belajar mandiri.
Selain itu, Erti menilai pemerintah perlu memberikan kepastian daftar keberangkatan lebih awal agar calon jamaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelunasan biaya, pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti pembinaan secara lebih intensif.
Menutup pandangannya, Erti mengajak calon jamaah memanfaatkan masa tunggu sebagai proses memperbaiki diri sebelum memenuhi panggilan Allah.
"Menjadi tamu Allah adalah kehormatan yang tidak diberikan kepada semua orang. Karena itu, setiap tahun masa penantian hendaknya diisi dengan memperbaiki diri. Menabung adalah ibadah. Menjaga kesehatan adalah ibadah. Belajar manasik juga merupakan ibadah."
Ia berharap masa tunggu yang panjang tidak hanya menghasilkan jamaah yang siap berangkat, tetapi juga jamaah yang siap melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan ilmu, kesehatan, dan kemandirian.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

