himpuh.or.id

Kemenhaj Siapkan Regulasi Haji Inklusif 2027, Layanan Disabilitas dan Lansia Jadi Prioritas

Kategori : Berita, Ditulis pada : 22 Juli 2026, 07:00:42

 

WhatsApp Image 2026-07-22 at 10.33.36.jpeg

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dengan memperkuat konsep haji inklusif. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah jemaah lanjut usia dan kebutuhan layanan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas pada setiap tahapan penyelenggaraan haji.

Penguatan tersebut dilakukan melalui penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan yang mengakomodasi kebutuhan spesifik penyandang disabilitas dan jemaah lansia.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan pendekatan haji inklusif tidak lagi hanya sebatas penyediaan fasilitas fisik, melainkan harus menjadi bagian dari keseluruhan sistem penyelenggaraan ibadah haji.

"Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka," kata Puji dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026 pada Selasa (21/07/2026).

Regulasi Teknis Disiapkan untuk Musim Haji 2027

Puji menjelaskan, pada penyelenggaraan Haji 2026 Kemenhaj telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Dalam pelaksanaannya, Komite Nasional Disabilitas (KND) dilibatkan dalam pelatihan petugas serta pemantauan layanan di Tanah Suci.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan skema murur dan safari wukuf sebagai bentuk akomodasi bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, jemaah berisiko tinggi, serta para pendampingnya.

Untuk penyelenggaraan Haji 2027, Kemenhaj akan menyiapkan sejumlah penguatan, mulai dari penyusunan regulasi teknis haji inklusif, penguatan pendataan jemaah penyandang disabilitas, penyusunan standar operasional pelayanan berdasarkan ragam disabilitas, hingga memasukkan materi pelayanan disabilitas dalam manasik dan pendidikan petugas.

"Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah," ujar Puji.

Lansia Mencapai Seperempat Jemaah Haji Indonesia

Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy, menilai penguatan layanan bagi penyandang disabilitas merupakan implementasi nilai Islam yang menjunjung kesetaraan. Ia merujuk kisah Abdullah bin Ummi Maktum dalam Surah 'Abasa sebagai pengingat bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh penghormatan dan pelayanan yang setara.

Pradana juga mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji akan semakin kompleks karena sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada 2026 merupakan kelompok lanjut usia, dan jumlah tersebut terus meningkat setiap tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut sistem pelayanan yang semakin adaptif, terutama dalam mendukung mobilitas jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

"Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat," katanya.

KND Dorong Penguatan Pelatihan Petugas Haji

Ketua Komite Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, mengapresiasi komitmen Kemenhaj bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Meski demikian, ia menilai keberhasilan implementasi haji inklusif sangat ditentukan oleh kesiapan petugas di lapangan.

"Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk penguatan kapasitas petugas. Kami berharap materi pelayanan penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan PPIH sehingga petugas memahami kebutuhan jemaah secara lebih baik," ujar Dante.

Sementara itu, Komisioner KND Jonna Aman Damanik menilai tantangan terbesar yang dihadapi penyandang disabilitas bukan hanya keterbatasan fisik, tetapi juga stigma yang masih berkembang di masyarakat.

"Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya," kata Jonna.

Ia berharap MUI dapat memperkuat perspektif fikih yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, perubahan cara pandang masyarakat menjadi faktor penting yang harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur dan penyempurnaan regulasi agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id