Jangan Salah! Ini Ketentuan Wajib yang Perlu Diketahui Soal Visa Umrah Multiple Entry

HIMPUHNEWS — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan pemegang visa umrah multiple entry untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban memesan paket layanan dari penyedia layanan umrah berlisensi untuk setiap kunjungan.
Kementerian menegaskan, masa berlaku visa yang panjang tidak berarti jemaah terbebas dari kewajiban memesan layanan yang dipersyaratkan. Pemesanan paket layanan dilakukan melalui platform Nusuk dari syarikah atau perusahaan yang telah berizin.
Visa umrah multiple entry yang diluncurkan pada Juli lalu memungkinkan pemegang visa masuk ke Arab Saudi beberapa kali selama masa berlaku 365 hari sejak tanggal penerbitan. Total masa tinggal yang diperbolehkan mencapai 90 hari selama periode berlaku visa.
Untuk setiap kunjungan, jemaah wajib membeli paket layanan melalui Nusuk. Durasi paket tidak boleh melebihi sisa masa tinggal yang tersedia pada visa, dan jemaah harus mematuhi ketentuan terkait durasi program serta layanan yang diberikan.
Sebelum masuk ke Arab Saudi, pemegang visa juga wajib memperoleh izin umrah melalui aplikasi Nusuk. Tanggal izin tersebut harus sesuai dengan periode paket layanan yang telah dipesan.
Selain itu, jemaah tetap harus memenuhi seluruh persyaratan perjalanan dan kelayakan masuk ke Arab Saudi.
Untuk kunjungan pertama, proses dimulai dengan pembelian paket layanan melalui penyedia yang tersedia di platform Nusuk. Setelah itu, jemaah mengajukan visa untuk diproses oleh otoritas terkait.
Kelayakan perjalanan akan diverifikasi sebelum keberangkatan. Setibanya di Arab Saudi, data masuk jemaah akan dicatat dan diperbarui saat keberangkatan, termasuk perhitungan sisa masa tinggal.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pemegang visa multiple entry tetap wajib mengikuti seluruh regulasi yang berlaku selama menggunakan visa tersebut.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
