400 Ribu Jamaah Umroh Diprediksi Padati Masjidil Haram Saat Ramadhan
Sekitar 400 ribu peziarah diperkirakan akan melakukan umroh selama Ramadhan. Bulan Suci diprediksi akan dimulai pada awal April.
Wakil Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Dr Abdulfattah Mashat, mengungkapkan tidak ada batasan berapa banyak pelancong yang akan datang dari luar Arab Saudi. Jumlah harian akan ditentukan sesuai dengan kapasitas di Masjidil Haram "Umroh berjalan terbuka," kata dia dikutip di Asharq Al-Awsat, Rabu (23/3).
Ketika Kerajaan secara bertahap melonggarkan pembatasan terkait virus Covid-19, dia menyebut jumlah jamaah umroh mulai meningkat. Saat ini, Masjidil Haram menyambut ratusan ribu peziarah per hari.
Tak hanya itu, Mashat mengatakan keputusan pencabutan pembatasan dinilai dilakukan dengan hati-hati dan melihat situasi pandemi di Kerajaan yang meyakinkan. Saat ini, Kerahaan mencatat tingginya tingkat vaksinasi dan pelayanan kesehatan.
Selain itu, dia menyoroti aplikasi Eatmarna yang dikembangkan oleh kementerian kesehatan. Aplikasi ini disebut telah memfasilitasi proses resmi untuk jamaah umroh dari seluruh dunia.
Hingga saat ini, Arab Saudi belum menetapkan batasan berapa banyak jamaah yang akan diterimanya. Siapa pun yang dapat memperoleh izin umroh akan diterima di Kerajaan.
Terkait berapa banyak jemaah haji atau kuota yang kemungkinan akan melakukan perjalanan suci haji tahun ini, dia menjawab hal itu terlalu dini untuk dikatakan. Dia menjelaskan, Kemenkes masih mengkaji perkembangan pandemi dan dampaknya.
Informasi ini disampaikan di sela kegiatan peresmian Konferensi dan Pameran Pelayanan Haji dan Umroh, “Transformasi Menuju Inovasi”. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umroh bekerjasama dengan Program Doyof Al-Rahman yang merupakan salah satu program eksekutif Saudi Vision 2030.
Pangeran Khalid Al-Faisal, Penasihat Penjaga Dua Masjid Suci dan Gubernur wilayah Makkah, memulai acara di Jeddah Superdome. Para menteri dari lebih dari 20 negara hadir pada pembukaan tersebut.
(ihram.co.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku