Lewati ke konten utama

HIMPUH Dukung Penguatan Maskapai Nasional, tapi Minta Kebijakan Transit Umrah Tak Mendadak

Kategori: Berita,Topik Hangat · Ditulis pada: 29 Oktober 2026, 06:00:00

69fe9c0a5b3f9.jpeg

HIMPUHNEWS - Sekitar 70.000 jemaah umrah disebut menggunakan penerbangan transit melalui Malaysia dan Singapura. Di tengah dorongan pemerintah untuk mengalihkan perjalanan tersebut ke maskapai nasional, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan pentingnya masa transisi agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru bagi penyelenggara perjalanan maupun jemaah.

Sikap tersebut menjadi bagian dari masukan HIMPUH dalam pertemuan koordinasi bersama Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan, serta pengelola bandara pada 26 Oktober 2026.

Dalam pertemuan itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah menyampaikan harapan agar penggunaan penerbangan transit melalui Malaysia dan Singapura dihentikan dan dialihkan ke penerbangan nasional. Optimalisasi Garuda Indonesia dan Lion Group dipandang sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian domestik melalui industri umrah.

HIMPUH pada prinsipnya mendukung penguatan peran maskapai nasional. Namun, asosiasi menekankan bahwa penerapan kebijakan perlu mempertimbangkan kesiapan operasional maskapai, keterjangkauan harga tiket, ketersediaan rute dari berbagai daerah, serta kepastian jadwal keberangkatan.

HIMPUH Minta Pemesanan Penerbangan yang Sudah Berjalan Diperhitungkan

Salah satu persoalan yang disoroti HIMPUH adalah komitmen penerbangan yang telah dibuat oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Sejumlah penyelenggara sudah melakukan pemesanan atau pemblokiran kursi jauh sebelum jadwal keberangkatan, termasuk melalui skema block series.

Perubahan kebijakan secara mendadak berpotensi menimbulkan konsekuensi finansial dan operasional bagi PPIU. Di sisi lain, penyelenggara tetap harus memastikan perjalanan jemaah berlangsung sesuai rencana dan memenuhi kewajiban layanan yang telah dijanjikan.

Karena itu, HIMPUH mengharapkan pengalihan penerbangan tidak langsung diberlakukan terhadap penyelenggara yang sudah memiliki kepastian penerbangan untuk musim umrah berjalan. Asosiasi juga menyatakan akan mendorong anggota yang belum memiliki kepastian penerbangan agar beralih menggunakan maskapai nasional.

“Kebijakan tersebut lebih relevan dilakukan di musim Umrah berikutnya, namun HIMPUH akan menyerukan secara masif kepada seluruh anggotanya yang belum memiliki penerbangan agar beralih ke maskapai Nasional,” Demikian pernyataan resmi HIMPUH dalam bagian penyampaian sikap dan masukan asosiasi pada laporan hasil pertemuan koordinasi penyelenggaraan umrah, kebijakan penerbangan, dan perlindungan jemaah pada Senin, 26 Oktober 2026.

Harga, Rute, dan Kapasitas Jadi Ujian Maskapai Nasional

Pengalihan penerbangan umrah tidak cukup hanya dengan mengubah pilihan maskapai. Ketersediaan kursi, jangkauan rute, ketepatan jadwal, harga tiket, dan kualitas pelayanan menjadi faktor yang menentukan apakah maskapai nasional mampu memenuhi kebutuhan perjalanan jemaah dari berbagai daerah.

"HIMPUH secara khusus mendorong Garuda Indonesia dan Lion Air meningkatkan daya saing, kepastian kapasitas, serta kualitas layanan. Perbaikan tersebut dinilai penting agar maskapai nasional mampu menjadi pilihan yang kompetitif bagi jemaah umrah Indonesia," bunyi pernyataan HIMPUH.

Asosiasi juga menaruh perhatian pada konektivitas jemaah dari Sumatra, terutama Aceh, yang selama ini memanfaatkan penerbangan melalui Kuala Lumpur. Kebutuhan akses dari daerah tersebut perlu diperhitungkan agar penguatan penerbangan nasional tidak mengabaikan kondisi perjalanan jemaah di luar Jakarta.

Data Kementerian Perhubungan yang tercantum dalam laporan menunjukkan terdapat 1.610.567 penumpang pada layanan penerbangan menuju Arab Saudi selama Januari–September 2026. Jumlah itu terdiri atas 449.370 penumpang Garuda Indonesia, 440.843 penumpang Lion Group, dan 720.354 penumpang Saudia.

Angka tersebut merupakan data angkutan menuju Arab Saudi, bukan jumlah jemaah umrah secara khusus. Kementerian Perhubungan juga menyatakan belum memiliki data valid yang dapat memisahkan jumlah jemaah umrah dari penumpang lain pada sejumlah layanan operator internasional yang melayani penerbangan transit.

HIMPUH Dorong Kebijakan yang Terukur

Bagi HIMPUH, penguatan penerbangan nasional dan perlindungan jemaah perlu berjalan beriringan dengan kepastian bagi penyelenggara perjalanan. Masa transisi, kesiapan kapasitas, dan daya saing harga menjadi bagian penting agar tujuan kebijakan dapat tercapai tanpa membebani PPIU secara tidak proporsional.

Dalam bagian kesimpulan laporan, HIMPUH menegaskan prinsip penerapan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi industri.

“Setiap kebijakan harus disusun secara terukur, memperhatikan kondisi nyata industri, dan tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi PPIU maupun jemaah,” tegas HIMPUH.

HIMPUH pada akhirnya mendukung penguatan ekosistem penerbangan nasional, sembari meminta agar pelaksanaannya didasarkan pada kesiapan nyata seluruh pemangku kepentingan. Bagi asosiasi, kebijakan yang terukur diperlukan agar kepentingan ekonomi domestik, keberlangsungan usaha PPIU, dan pelayanan kepada jemaah dapat berjalan beriringan.

Bagikan:

Komentar

Mohon login atau registrasi untuk mengirimkan komentar Anda.

Komentar yang sudah Anda ketik tetap tersimpan selama proses login.

Belum ada komentar pada posting ini.