
HIMPUHNEWS — Persiapan ibadah haji 2027 mulai memasuki tahap penting. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah diminta segera mengecek status masing-masing sekaligus mempersiapkan pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pengecekan status keberangkatan dan informasi jemaah berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa daftar tersebut mencakup tiga kelompok jemaah, yakni jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji tetapi menunda keberangkatan, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji mendatang, serta jemaah lanjut usia yang menjadi prioritas.
“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, Selasa (27/10).
Cek Status Dulu, Jangan Lewatkan Tahapan Berikutnya
Pengumuman daftar jemaah berhak lunas menjadi salah satu informasi penting bagi calon jemaah yang bersiap berangkat pada musim haji 2027. Namun, masuk dalam alokasi kuota bukan berarti seluruh tahapan persiapan telah selesai.
Jemaah tetap perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk menentukan istithaah kesehatan, yakni pemenuhan persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi sebelum pelunasan Bipih. Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang sesuai prosedur pemerintah.
Karena itu, jemaah diimbau tidak menunda persiapan kesehatan hingga mendekati jadwal pelunasan. Selain memastikan status keberangkatan, kesiapan fisik juga perlu diperhatikan sejak dini agar setiap tahapan dapat dijalani sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.
Pantau Informasi Resmi Pelunasan Bipih
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar terus mengikuti informasi resmi terkait jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. Informasi tersebut diperlukan agar jemaah dapat mempersiapkan dokumen serta memenuhi persyaratan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.
Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat. Dengan mengecek status keberangkatan, menjalani pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti pengumuman resmi, calon jemaah diharapkan dapat mempersiapkan keberangkatan haji 1448 H/2027 M secara tertib.
Bagikan:
Komentar
Belum ada komentar pada posting ini.