Belajar dari Insiden Gagal Berangkat Jemaah Umrah di Surabaya, Begini Sikap HIMPUH
Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (Himpuh) turut menyoroti insiden gagal berangkat 94 jemaah umrah di Bandara Juanda, Surabaya.
Himpuh melalui Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri, Acung Wahyudi mengaku sangat prihatin atas insiden tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sekali atas kejadian ini. Apalagi insiden ini terjadi hanya karena alasan regulasi yang tidak baku [validasi buku kuning di Kantor Kesehatan Pelabuhan], tapi akibatnya sangat fatal," kata Wahyu kepada Hajiumrahnews.com, Senin (26/9/2022).
Himpuh mengajak semua stakeholder mengambil pelajaran berharga dari insiden tersebut. Dan segera duduk bersama mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita bisa duduk bersama untuk mencari solusi, salah satunya adalah dalam kepastian penyediaan vaksin [meningitis] itu harusnya ready ketika membuat aturan kepada calon jemaah untuk umrah," ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, apabila terjadi kelangkaan vaksin, maka harus ada langkah-langkah strategis, misalnya kelonggaran aturan untuk vaksinasi.
"Karena memang di Saudi sendiri untuk mengurus visa sudah tidak harus menggunakan buku kuning lagi, kalau dulu kan untuk bisa mengambil visa, pasport dan buku kuningnya harus diserahkan ke Kerajaan Saudi sedangkan sekarang sudah bebebrapa tahun terakhir pakai visa elektronik," jelas Wahyu.
Ia menyadari, Kementerian Kesehatan memiliki tujuan baik dengan aturan vaksin meningitis, dalam rangka melindungi warganya dari penyakit.
"Hanya saja, substansi itu harus lebih penting. Jadi regulasi jangan mengalahkan substansi. Substansinya itu seseorang apabila sudah puya visa, punya tiket mestinya bisa berangkat ke suatu negara yang dituju, sedangkan validasi tidak masuk ke arah substansi," ungkap Wahyu.
Terkait siapa yang harus bertanggugjawab atas tidak berangkatnya 94 jemaah di Surabaya, Wahyu mengaku belum mengetahui pastiya di lapangan seperti apa.
"Namun menurut saya harus didudukkan bersama-sama semua stakeholdernya, travelnya, KKP. Intinya sih kalau menurut saya, jemaah jangan dirugikan, harus menjunjung tinggi jemaah yang sudah menjalankan kewajiban-kewajiban yang sudah dilaksanakan oleh jemaah mulai daftar, bayar, berangkat ke bandara sesuai jadwal. Tinggal dibicarakan antara KKP dan Airline nya itu untuk bisa menjunjung tinggi kepentingan jemaah," pungkas Wahyu.
(hajiumrahnews.com/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku