himpuh.or.id

94 Jamaah Asal Jawa Timur Gagal Berangkat Karena Kelalaian Petugas Bandara Juanda, Himpuh Laporkan ke Polda Jatim

Kategori : Berita, Umrah 1444H, Darurat Vaksin Meningitis, Ditulis pada : 27 September 2022, 05:28:32

Surabaya (26/9) - Sebanyak 94 jamaah Umrah asal Jawa Timur gagal menunaikan ibadah Umrah akibat kelalaian petugas di bandara Juanda-Surabaya pada hari Senin (26/09) kemarin.

Seluruh jemaah berjumlah 96 orang berasal dari Jawa Timur, terdiri dari 63 jemaah PT. Sabilina Tour & Travel, 6 jemaah PT. Dania Tour serta 27 jemaah PT. Duta Putra Delima seyogyanya berangkat pada pukul 05.05 WIB hari Senin kemarin menggunakan maskapai Air Asia, transit via Kuala Lumpur-Malaysia. Jemaah antusias untuk segera menunaikan ibadah Umrah sehingga beberapa jam sebelumnya sudah berada di bandara Juanda-Surabaya.

Namun pada akhirnya 94 jamaah tidak dapat terbang karena pihak imigrasi bandara Juanda menolak membubuhkann stempel keimigrasian sebagai bukti meninggalkan Indonesia, dikarenakan tidak ditemukan validasi ICV yang seharusnya dilakukan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Surabaya. Padahal seluruh jemaah memiliki dokumen yang lengkap dan layak untuk melakukan penerbangan internasional, sudah mengantongi boarding pass serta barang bagasipun sudah berada dibadan pesawat.

Hasil konfirmasi yang dilakukan Himpuh kepada para pihak justru mengesankan terjadi saling lempar tanggung jawab. KKP Surabaya menyatakan tidak menerima pemberitahuan adanya penumpang dengan tujuan Umrah di QZZ-323, sedangkan pihak maskapai Air Asia menyatakan sudah menjadi prosedur bagi setiap airlines untuk melaporkan keberangkatan satu hari sebelumnya dalam bentuk tertulis kepada tiga pihak, yaitu Quarantine (KKP), Immigrasi dan Custom (Kepabeanan). Mengingat QZ-323 adalah penerbangan reguler, maka Air Asia tidak memiliki data tentang tujuan dari masing-masing penumpangnya, apakah akan pelesir, Umrah atau kepentingan lainnya.

Temuan di lapangan mennggambarkan terjadi kelalaian dan keteledoran yang dilakukan oleh petugas piket KKP. Baik pihak travel maupun maskapai sudah berupaya untuk melakukan kontak ke pihak KKP, tidak ada respon samasekali. Bahkan ruang kantor KKP di bandara Juanda tidak ada petugas piket. Petugas KKP baru hadir pada pukul 4:50 WIB dan pada akhirnya 94 jamaah asal Jawa Timur inipun harus menelan kekecewaan mendalam, gagal berangkat atas kelalaian yang seharusnya tidak terjadi. Sewajarnya  petugas KKP selalu standby terlepas adanya penumpang tujuan Umrah maupun non Umrah, dengan pemberitahuan atau bahkan tanpa pemberitahuan samasekali. Dan uniknya, dari 96 orang jamaah, 2 orang dapat melanjutkan perjalanan dan kini sudah berada di Kuala Lumpur.

Atas kejadian tersebut para jemaah meminta travel yang memberangkatkan untuk membuat laporan kepada pihak yang berwenang, mengingat posisi jemaah dalam keadaan layak terbang tanpa hambatan atas dokumen maupun hal lainnya. Menjadi catatan tambahan bahwa destinasi QZ-323 adalah Malaysia, yang tidak membutuhkan jemaah harus memiliki bukti ICV Meningitis Meningokokus, artinya kewenangan menolak mereka masuk ke Saudi Arabia selanjutnya berada di tangan pihak bandara Malaysia.

WhatsApp Image 2022-09-27 at 7.52.02 AM.jpegAtas permintaan pihak travel, Himpuh membentuk Tim Kuasa Hukum, serta menunjuk pengacara untuk mendampingi, membuat laporan polisi atas nama jamaah yang batal berangkat. Laporan Polisi dengan nomor TBL/B/94.02/IX/2022/SPKT tertanggal 26 September 2022, dibuat di Polda Jawa Timur. Selanjutnya pihak yang berwenang akan melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait, agar kasus ini menjadi terang dan segera ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas gagal berangkatnya 94 orang jamaah asal Jawa Timur. Pembuatan laporan polisi ini sangat diharapkan menjadi yang terakhir kalinya, dan tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari yang telah mendatangkan kerugian materiil dan immateriil terutama untuk masyarakat. (Himpuh)

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id