Otoritas Penerbangan Saudi Ikut Tegaskan Syarat Vaksin Meningitis Tidak Berlaku untuk Umrah
HIMPUHNEWS - General Authority of Civil Aviation (GACA) atau Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi baru saja menerbitkan pengumuman bahwa vaksin meningitis tidak wajib bagi jemaah umrah.
"Vaksin meningitis wajib bagi penumpang dengan visa haji, namun tidak wajib bagi yang memegang visa umrah," demikian bunyi surat edaran GACA, Kamis (10/11/2022) yang diterima Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh).
Pengumuman ini semakin menguatkan kebijakan tertulis yang telah diterbitkan Pemerintah Arab Saudi sebelumnya, melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
"Kedutaan telah mendapat telegram dari otoritas terkait di Kerajaan, bahwa vaksin meningitis diwajibkan untuk orang yang memasuki wilayah Arab Saudi dengan visa haji, dan tidak wajib untuk orang yang masuk wilayah Arab Saudi dengan visa umrah," demikian bunyi pengumuman tertulis itu, yang diterima Himpuh pada Selasa (8/11/2022), pukul 14:20 WIB.
Terkait hal ini, Himpuh akan segera berkoordinasi dengan pemerintah agar kebijakan di Indonesia dapat menyesuaikan.
"Adapun penyesuaian regulasi dari pemerintah RI atas kebijakan baru (Arab Saudi) ini akan kami informasikan lebih lanjut," pesan Ketua Umum Himpuh, Budi Darmawan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku