Masjid Raya Sheikh Zayed yang Megah di Solo, Simbol Persaudaraan Indonesia dan UEA
HIMPUHMEWS - Hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) semakin erat dengan berdirinya Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo, Jawa Tengah.
Masjid megah yang merupakan replika dari Sheikh Zayed Grand Mosque di Dubai itu diresmikan langsung oleh dua kepala negara, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), pada, Senin (14/11/2022).
Masjid yang dibangun di atas lahan bekas Depo Pertamina itu memiliki empat menara, satu kubah utama, dan puluhan kubah kecil yang menghiasi atap bangunan.
Tak hanya bentuk dan warna, kualitas bahan bangunan pun diupayakan semirip mungkin dengan Masjid Sheikh Zayed. Di antaranya marmer yang harus didatangkan langsung dari Italia. Marmer tersebut digunakan untuk membalut seluruh lantai dan sebagian dinding masjid.
Masjid ini merupakan hibah Pemerintah UEA kepada Pemerintah Indonesia, dan telah dibangun sejak Maret 2021 silam. Mengutip Situs Kementerian Agama, pembangunan masjid ini diperkirakan menelan biaya sekitar US$ 20 juta atau sekitar Rp 312 miliar (kurs Rp 15.600) dan seluruhnya ditanggung Pemerintah UEA.
Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Sheikh Zayed Al-Nahayan juga digadang menjadi pusat penyebaran Islam moderat di Indonesia. Untuk mendukung hal itu, Masjid Sheikh Zayed dilengkapi dengan perpustakaan, ruang transit VIP, ruang pengelola, dan taman.
Saat ini masih dibuka seleksi calon imam dan muazin untuk Masjid Raya Sheikh Zayed.
Adapun kriteria untuk calon imam Masjid Raya Sheikh Zayed, yakni :
Wajib hafal Al Quran 30 juz
Berwawasan rahmatan lil alamin
Mempunyai akhlak dan rekam jejak yang baik
Sementara itu, untuk kriteria calon muazin Masjid Raya Sheikh Zayed, yakni :
Memiliki suara yang terbaik
Mempunyai akhlak dan rekam jejak yang baik
Masjid Sheikh Zayed Al-Nahayan mampu menampung 10 ribu jamaah. Bangunan utamanya memiliki kapasitas empat ribu orang. Selebihnya bisa menempati pelataran di sisi timur masjid yang cukup luas.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku