30% Jemaah Haji 2023 Kategori Lansia, Kemenag Siapkan Petugas Khusus
HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia.
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief kepada media, di sela kunjungan kerjanya mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi.
“Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jemaah lansia,” terang Hilman Latief, Selasa (10/1/2023).
“Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jemaah risti (risiko tinggi),” sambungnya.
Hilman mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M akan lebih menantang. Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia kembali normal, sebanyak 221.000 jemaah. Sementara itu, banyak jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak tahun 2020, dan tidak sedikit dari mereka adalah jemaah lansia.
“Saat ini, jemaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih banyak dari biasanya. Sebab, ada banyak yang sebelumnya tertunda keberangkatan sehingga mereka berkumpul di tahun ini,” ujar Hilman.
“Setidaknya ada 62.879 jemaah yang masuk kalangan lansia,” lanjutnya.
Hilman berharap, seiring sudah adanya kepastian kuota dari Arab Saudi, jemaah Indonesia sudah mulai melakukan persiapan dalam menyambut musim haji sehingga memenuhi syarat istithaah.
Proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan bekerja sama sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Untuk tahun ini tidak lagi ada isu Covid-19. Namun, kami menyarankan jemaah tetap berhati-hati dan mulai menyiapkan diri dengan baik. Kemenag juga akan melihat istithaah jemaah dari segi kesehatan, dan itu tetap akan kita terapkan. Selain menjaga kesehatan dan fisik tetap prima, juga seperti disampaikan Pak Menteri jemaah haji harus mempersiapkan secara baik manasik hajinya,” pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku