Kasus Gagal Berangkat Umrah Terjadi Lagi, Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Harga Murah
HIMPUHNEWS - Kasus gagal berangkat umrah kembali terjadi di penghujung bulan Januari 2023. Kali ini, sekitar 149 orang menjadi korbannya.
Jemaah-jemaah asal Purwakarta, Subang dan Bandung itu terpaksa harus menerima kenyataan gagal ke Tanah Suci karena ditipu oleh travel tak berizin, alias bodong bernama Duta Kreasi Global Indonesia.
Para jemaah telah melunasi biaya umrah sebesar Rp28 juga, dan dijanjikan akan diberangkatkan pada 27,28,29 Januari 2023. Namun hingga kini, janji tersebut tak ditunaikan.
Terkait hal ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin mengaku sangat prihatin. Ia menyebut, kasus itu bukan ranah Kemenag, karena pelaku tidak berizin, sehingga berada di luar naungan Kemenag.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kasus travel yang tidak berizin tentu kita limpahkan kepada kepolisian, karena kita tidak berwenang menindak yang tidak berizin," terang Nur Arifin, Sabtu (29/1/2023).
Nur Arifin tak bosan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur paket umrah murah, pasalnya itu merupakan cikal bakal terjadinya masalah.
"Saat era pandemi kami keluarkan harga referensi umrah sebesar Rp26 juta dengan standar layanan paling minimal. Sekarang kita sedang kaji ulang bersama asosiasi travel haji umrah untuk menerbitkan harga minimal, karena harga segitu rasanya sudah tidak relevan lagi," jelas Nur Arifin.
Ia pun memperkenalkan tagline 'Berijabah Vi Umrah' agar dipedomani oleh setiap calon jemaah umrah sebelum memutuskan mendaftar.
Tagline tersebut merupakan akronim dari:
BERI: yang artinya, pastikan travelnya BERIzin. Calon jemaah bisa mengecek izin travel yang akan digunakan melalui laman ini https://umrahcerdas.kemenag.go.id/home/travel.
JA: yang artinya JAdwalnya perjalanannya jelas (hari pertama, kedua, ketiga dan sterusnya jelas).
BA: yang artinya penerBAngannya harus pasti, kapan pergi dan kapan pulang.
H: yang artinya Hotelnya harus jelas, namanya apa, lokasinya dimana, dan seberapa jauh jaraknya dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
VI: yang artinya VIsanya juga jelas dan semua jemaah mendapatkan bimbingan yang baik.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku