#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Kuota Jemaah Haji Khusus Masih Tersisa 1.092, Masa Pelunasan Diperpanjang

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 13 April 2023, 10:34:41

FotoJet (99).jpg

HIMPUHNEWS - Masa Pelunasan Haji Khusus Tahap II resmi berakhir pada Senin, 10 April 2023. Dari total 3.124 kuota jemaah yang tersedia, sebanyak 2.032 atau 65,04 persen berhasil melakukan pelunasan.

Adapun sisa kuota jemaah haji khusus hingga akhir Pelunasan Tahap II adalah sebanyak 1.092.

Mengingat masih tersisa kuota jemaah haji khusus, maka Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang masa Pelunasan Tahap II, yang akan dimulai pada 13-14 April 2023, pukul 08.00-15.00 pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal.

"Perpanjangan waktu Pelunasan Biaya Khusus Tahun Kedua diperuntukkan bagi Jemaah Haji Khusus gagal sistem tahap kesatu dan tahap kedua, pendamping lansia dan penggabungan mahram serta nomor urut berikutnya yang masuk dalam data Jemaah haji yang berhak melunasi tahap kedua," ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, Rabu (12/4/2023).

Selanjutnya, kata Nur Arifin, nomor urut berikutnya yang masuk dalam data Jemaah haji yang berhak melunasi tahap kedua sebagaimana dimaksud angka 2 merupakan Jemaah haji khusus yang masuk dalam surat nomor: B-04101/DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/4/2023 tanggal 4 April 2023 yang belum melakukan konfirmasi dan pembayaran pelunasan Bipih Khusus Tahun 1444H/2023M Tahap Kedua.

"Permohonan Jemaah Haji Khusus gagal sistem tahap kesatu dan tahap kedua, pendamping lansia dan penggabungan mahram yang belum masuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua, agar disampaikan melalui email haji. knusus2@gmail.com paling lambat tanggal 12 April 2023 pukul 12.00 WIB," pungkas Nur Arifin.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id