#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Terbukti Gagal Berangkatkan Jemaah Umrah, Kemenag Bekukan Izin Operasional 4 Travel Ini

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 10 Agustus 2023, 07:09:24

FotoJet (276).jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membekukan izin operasional kepada 4 travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) karena terbukti melanggar aturan.

4 PPIU tersebut antara lain, PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, PT. Mubina Fifa Mandiri, serta PT. Arafah Medina Jaya.

“Berdasarkan hasil pemantauan, pengawasan dan permintaan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK), 3 (tiga) dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut, yakni PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, dan PT. Mubina Fifa Mandiri, terbukti telah melakukan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan jemaah umrah melewati batas waktu 3x24 jam,” ujar DirjenPenyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Kamis (10/8/2023).

"Sementara 1 (satu) PPIU lainnya, yakni PT. Arafah Medina Jaya, terbukti telah melakukan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan jemaah umrah melewati batas waktu 1x24 jam dan gagal memulangkan jemaah umrah melewati batas waktu 1x24 jam," tambah Hilman.

Atas pelanggaran yang dilakukan serta kerugian yang ditimbulkan kepada jemaah dan masyarakat, PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, dan PT. Mubina Fifa Mandiri dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan perizinan berusaha selama 1 tahun. Sedangkan untuk PT. Arafah Medina Jaya, sanksi administratif berlaku selama 6 bulan, terhitung dari tanggal 29 Mei 2023.

Selama menjalani masa pembekuan dan penghentian, keempat PPIU harus mematuhi ketentuan, seperti; Tidak membuka pendaftaran jemaah umrah; Tidak memberangkatkan jemaah umrah; Melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah umrah; dan Mengembalikan biaya umrah bagi jemaah umrah yang membatalkan keberangkatan umrah.

“Selama pembekuan izin berusaha dan penghentian sementara ini pula, user id SISKOPATUH dari keempat PPIU ini akan diblokir,” pungkas Hilman.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id