Wamenag Akan Libatkan Asosiasi Dalam Pembahasan RPMA
Terkait penyampaian dari Asosiasi yang merasa tidak mendapat perlindungan yang maksimal terkait pembuatan Undang-Undang, seperti yang beredar baru-baru ini tentang pembahasan RPMA Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Umrah langsung kepada PPIU/PIHK tanpa melibatkan Asosiasi, Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid, menyampaikan "Saya kira ini menjadi masukan (bagi) kami, yang pasti kita akan buka adanya pembahasan ulang amandemen terhadap Undang-Undang,akan kami tampung. Berikut tayangan rekaman pernyataan Wakil Menteri Agama RI yang disampaikan dalam rapat dengan para Pimpinan Asosiasi pada tanggal 4 Juni 2020.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku