Tidak Adil! Temuan Jemaah Haji Tanpa Antre Nikmati Kuota Reguler, Komisi VIII DPR Tuntut Pertanggungjawaban
HIMPUHNEWS - Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI mengaku menerima laporan bahwa ada jemaah haji reguler tahun 2023 yang diberangkatkan tanpa antre, alias tidak termasuk di dalam daftar tunggu.
Salah satu yang menyampaikan hal itu adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily. Ia mengatakan menerima informasi tersebut langsung dari beberapa jemaah yang bersangkutan.
"Ada beberapa orang yang bilang ke saya, dia baru daftar [tahun ini] sudah bisa berangkat [tahun ini juga], dan bayar nya sama dengan yang dibayar jemaah haji reguler," ujar Ace dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Senin (2/10/2023).
Menurut Ace, fenomena tersebut telah mencederai prinsip keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana haji. Pasalnya, mereka yang baru mendaftar tidak memiliki hak atas nilai manfaat dana haji.
"Nilai manfaat itu harus dinikmati oleh mereka yang berhak menerima nya, ini prinsip dasar. Karena itu ketika kemarin kami menemukan kasus dimana ada jemaah haji baru daftar bisa langsung berangkat, dan dia juga menikmati nilai manfaat, rasa-rasanya ini tidak adil," papar Ace.
Lebih lanjut, Ace juga mempertanyakan dasar hukum yang dipakai Kementerian Agama untuk melegalkan jemaah haji reguler berangkat tanpa antre.
"Dan saya tidak tahu dasarnya apa, kenapa kita membuka kesempatan kepada jemaah haji yang daftar langsung berangkat dengan kuota reguler. Saya ingin ada penjelasan dari Pak Dirjen [Penyelenggaraan Haji dan Umrah] soal dasar hukumnya. Supaya kita bisa mempertanggung jawabkan itu," tegas Ace,
Senada dengan itu, Wakil Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang juga menerima informasi yang sama, bahwa ada jemaah haji yang berangkat tanpa antre.
"Kami butuh data pasti berapa orang [yang berangkat haji 2023 tanpa antre]. Dan ini juga berdampak tentu saja terhadap BPKH besaran nilai manfaat dana haji di BPKH. Bagaimana mungkin orang yang belum punya nilai manfaat virtual account bisa mendapatkan itu," tukas Marwan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku