Rekrutmen Petugas Haji Dibuka, 'Harus Melek Digital' Jadi Salah Satu Syarat Utamanya
HIMPUHNEWS - Pendaftaran petugas haji 2024 dibuka hari ini, Selasa 5 Desember 2023. Pendaftaran petugas haji akan dilakukan secara online. Sistem pendaftaran online tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief.
Hilman Latief menegaskan bahwa ke depan seluruh petugas haji Indonesia harus melek digital. "Petugas haji ke depan harus melek digital. Kenapa? Karena nanti layanan haji yang ada di Saudi itu juga arahnya ke pelayanan digital. Kalau petugas kita tidak melek digital, bisa repot nanti," kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Untuk itu, menurut Hilman, tahun ini Kemenag memulai rekrutmen petugas haji dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Pendaftaran petugas dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui form digital atau email yang sudah disiapkan. Tidak perlu langsung datang ke Kankemenag Kota/Kabupaten," ujar Hilman.
Ia menambahkan, strategi ini juga menjadi upaya Kemenag untuk mewujudkan proses rekrutmen petugas haji yang lebih terbuka.
"Semangat penggunaan teknologi digital ini juga untuk memberi kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas," tutur Hilman.
"Dengan proses penyampaian dokumen melalui email membuka ruang bagi calon petugas untuk mendaftar, meskipun mungkin domisilinya jauh dari Kantor Kemenag Kota/Kabupaten," imbuhnya.
Penggunaan teknologi digital menurut Hilman juga bertujuan untuk menghadirkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan.
"Mengirimkan berkas melalui email ini juga untuk mengurangi potensi bertemunya calon petugas dengan panitia rekrutmen. Ini menjadi komitmen Kemenag untuk mewujudkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan," terang Hilman.
Senada dengan Dirjen PHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyampaikan komitmennya untuk melakukan rekrutmen petugas haji yang lebih profesional dan transparan.
"Pelaksanaan rekrutmen petugas haji ini dilakukan secara terbuka. Rekrutmen ini juga akan dipantau oleh seluruh pihak. Bukan hanya oleh pengawas internal, tapi juga oleh pengawas eksternal termasuk dari ombudsman," ujar Arsad.
Ia mengungkapkan, rekrutmen petugas haji Indonesia rencananya akan mulai dibuka pada 5 Desember 2023. "Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, dan insyaAllah hasil akhirnya akan diumumkan pada Januari 2024," jelas Arsad.
Adapun proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag kabupaten/kota hingga pusat. Arsad menjelaskan, ada tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang menyertai jamaah atau yang disebut dengan PPIH kelompok terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jamaah calon haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (nonkloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
"Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H," ujarnya.
Menurut dia, proses seleksi akan dilakukan dengan computer assisted test (CAT) dan wawancara, demi mencari calon petugas yang berintegritas dan kompeten. Sebelumnya, Kementerian Agama memberangkatkan tim pengadaan akomodasi dan katering untuk mulai mempersiapkan hotel dan konsumsi menyambut musim haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Tim yang berangkat ke Arab Saudi itu untuk mempersiapkan hotel untuk dua kota suci, yakni di Makkah dan Madinah. Selain itu, mereka akan melakukan pengadaan layanan dapur agar bercita rasa nusantara.
Selain akomodasi dan katering, jamaah calon haji Indonesia juga akan mendapat layanan transportasi. Ada empat jenis layanan transportasi. Pertama, layanan dari bandara Madinah ke hotel di Madinah (dan sebaliknya), layanan bus antarkota dari Madinah ke Makkah (dan sebaliknya), layanan dari bandara Jeddah ke hotel di Makkah (dan sebaliknya), dan layanan bus Shalawat.
Kemenag pun masih berupaya memperoleh tambahan kuota petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Adapun syarat menjadi petugas haji sebagai berikut:
1. Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
2. Khusus PNS diharuskan melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
3. Khusus pembimbing haji diwajibkan sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.
4. Menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
5. Sehat jiwa dan raga.
Alur Proses Rekrutmen Petugas Haji 2024
1. Admin/verifikator Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, melakukan entry data awal proses pendaftaran Akun Calon Petugas Haji 2024
2. Setelah berhasil didaftarkan Admin/verifikator Kankemenag Kab-Kota / Kanwil Tahap-1 Calon Petugas Haji mengakses aplikasi rekrutmen petugas haji tahun 2024, untuk melakukan entry pendaftaran melalui alamat haji.kemenag.go.id/petugas.
Cara Membuat Akun Pendaftaran Petugas Haji 2024
1. Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu “Pendaftaran Petugas Haji” dan klik “Daftar”.
2. Isikan NIK yang sesuai.
3. Buat user name tanpa spasi (Harus dicatat dan selalu diingat).
4. Isikan alamat email pribadi yang aktif dan bisa diakses.
5. Isikan password (Harus dicatat dan selalu diingat).
6. Isikan konfirmasi password, sesuai password di atas.
7. Klik daftar
Cara Proses Login Calon Petugas Haji 2024
1. Setelah Pendaftaran, Pendaftar akan diarahkan ke aplikas (Masuk).
2. Isikan username (yang tanpa spasi)
3. Isikan password (yang sesuai saat pendaftaran)
4. Pilih Masuk
Upload Dokumen Calon Petugas Haji 2024
1. Setelah berhasil Login, silahkan calon petugas melengkapi biodata secara lengkap.
2. Pilih Edit.
3. Unggah pasphoto terbaru latar belakang putih, tampak muka 80%, maks 500kb.
4. Isikan biodata secara lengkap dan benar.
5. Unggah kelengkapan, dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal dokumen 2MB.
6. Sebelum submit pendaftaran, pastikan.
a. Pastikan data pribada yang diupdate sudah benar.
b Pastikan kelengkapan dokumen yang diupload sudah benar tidak ada yang salah.
c Kemudian proses simpan.
7. Jika Sudah lakukan proses submit pendaftaran.
Jika sudah dilakukan, calon petugas masih harus menunggu verifikasi dari Admin/verifikator Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tahap 1 terlebih dahulu, sebelum dapat mengikuti ujian CAT. Sebab, proses di atas baru ceklist dokumen, tidak ada penilaian.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku