#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Enam Tahun Bertugas, BPKH Ungkap 4 Capaian dalam Pengelolaan Keuangan Haji

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 14 Desember 2023, 11:04:54

WhatsApp-Image-2023-12-12-at-14.36.06-1.jpeg

HIMPUHNEWS - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didirikan berdasarkan Undang-undang (UU) No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Pendirian BPKH pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Presiden No. 110/2017 dan Peraturan Pemerintah No. 5/2018.

BPKH bertugas mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji. Ini termasuk menginvestasikan dana haji dari calon Jemaah haji secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi Jemaah haji dan kemaslahatan umat.

Setelah 6 tahun beroperasi, BPKH telah menorehkan sejumlah capaian dalam pengelolaan dana haji. Capaian ini diungkap oleh Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH saat Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 bersama Presiden Joko Widodo dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

“Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah berupaya dengan tekun untuk mewujudkan pengelolaan Keuangan Haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi BPIH, serta untuk kemaslahatan umat Islam berdasarkan asas/prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel," kata Fadlul dikutip dari keterangan tertulis BPKH, Kamis (14/12).

Hasil dari dedikasi tersebut tercermin melalui capaian yang telah berhasil diraih oleh BPKH, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil audit Laporan Keuangan BPKH oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 5 tahun secara berkesinambungan, mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2022. Keberhasilan ini secara tegas menunjukkan komitmen BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

2. Pertumbuhan positif terlihat dalam kelolaan dana, di mana pada akhir tahun 2021, posisi dana kelolaan keuangan haji mencapai 158,8 triliun rupiah, mencatat peningkatan sebesar 9,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, dana kelolaan haji mencapai 166,5 triliun rupiah, meningkat sebesar 4,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan ini dalam dana kelolaan mendukung peningkatan nilai manfaat yang dihasilkan oleh BPKH.

3. Nilai Manfaat juga mengalami pertumbuhan positif yang tetap terjaga. Hal ini mendukung penyelenggaraan Ibadah Haji dengan meningkatkan kualitas penyelenggaran ibadah haji, sesuai tujuan utama dari pengelolaan keuangan haji.

4. Inisiasi Penyaluran Program Kemaslahatan mencapai pencapaian signifikan, dengan distribusi program kemaslahatan mencapai Rp608,5 miliar sampai dengan tahun 2022. Program kemaslahatan adalah Program Sosial untuk Umat Islam yang terdiri dari 6 Asnaf/Kelompok kegiatan meliputi pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah. Dana untuk program kemaslahatan berasal dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU).

Program ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2018 saat BPKH resmi beroperasi dalam mengelola dana haji. Pencapaian ini mencerminkan upaya BPKH dalam mencapai tujuan meningkatkan kemaslahatan umat Islam Indonesia.

Dengan komitmen bersama, kami yakin dapat mengatasi tantangan-tantangan ini dan menjaga keberlanjutan pengelolaan keuangan haji, demi kepentingan Jemaah haji dan kelangsungan ibadah haji secara menyeluruh.

Yang teranyar, kesiapan BPKH dalam menggelontorkan dana sebesar Rp 8,2 triliun guna mendukung biaya Haji tahun 1445 H/ 2024. Dana ini merupakan Nilai Manfaat rata-rata per jemaah yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR sebesar Rp 37.364.114. Sedangkan yang harus dibayar oleh jemaah (BIPIH) rata-rata Rp 56.046.172, sehingga total BPIH mencapai Rp 93,4 juta.

Untuk Dana Kelolaan BPKH hingga Oktober 2023 tercatat sebesar Rp 163,31 triliun atau tercapai 98,38% dari target sebesar Rp 166 triliun di akhir tahun 2023. Jumlah Dana Kelolaan ini tumbuh positif dan diproyeksikan akan terus meningkat. Sedangkan pencapaian Nilai Manfaat hingga Oktober 2023 sebesar Rp 9,16 triliun (91,45%) dan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2023 dengan target mencapai Rp 10,01 triliun.

Fadlul memaparkan bahwa pencapaian program kemaslahatan BPKH cukup signifikan. Ada 6 Asnaf yang menjadi fokus kegiatan kemaslahatan, antara lain pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, Kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.

“Terkait penyaluran nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU), hingga 31 Desember 2022, tercatat jumlah DAU mencapai Rp 3,83 triliun. Untuk total Nilai Manfaat DAU selama 5 tahun (periode 2018-2022) sebesar Rp 608,5 miliar,” ujar Fadlul.

Sedangkan di tahun 2022, total jangkauan dan realisasi kegiatan kemaslahatan meliputi Daerah 3T di 11 wilayah di 34 provinsi. Total penerima manfaat mencapai 1.001.749 dengan nilai manfaat Dana Abadi Umat sebesar Rp 130,32 miliar untuk 328 program. Sedangkan untuk akhir tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp 231miliar.

Di sisi lain, untuk Distribusi Virtual Account hingga Oktober 2023 tercapai sebesar 109,61% atau Rp 2,30 triliun dengan target Rp2,1 triliun di akhir tahun 2023. BPKH juga telah mendirikan anak usaha di luar negeri, yakni BPKH Limited pada 16 Maret 2023. BPKH Limited secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.

Untuk tahun 2024, kata Fadlul BPKH Bersiap menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari Visi Arab Saudi 2030 dimana akan ada peningkatan layanan dan kuota haji. Kemudian ada permasalahan terkait gap kalender hijriah dan masehi.

“Yang tak kalah menantang adanya potensi dua kali pembayaran biaya haji di tahun masehi yang sama. Peningkatan BPIH atau biaya haji setiap tahunnya. Terakhir, terkait tantangan ekonomi global dan domestik dimana dibutuhkan mitigasi risiko secara terukur,” ujarnya.

Karena itu, BPKH telah menyiapkan sejumlah strategi yang fokus bagaimana menjaga sustainabilitas keuangan haji bisa berjalan dengan baik. Strategi tersebut antara lain meningkatkan dana kelolaan dan Nilai Manfaat. Menyelesaikan isu-Isu strategis. Strategi transformasi organisasi dan digital. Menyusun Rencana Strategi (Renstra) serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

Dengan komitmen bersama, kami yakin dapat mengatasi tantangan-tantangan ini dan menjaga keberlanjutan pengelolaan keuangan haji, demi kepentingan Jemaah haji dan kelangsungan ibadah haji secara menyeluruh, pungkasnya .

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id