Saleh Benten: Aktivitas Umrah Akan Dibuka Secara Bertahap
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten mengatakan bahwa penangguhan sementara umrah dan ziarah ke Masjidil Haramain akan dicabut secara bertahap. “Umrah dan ziarah akan dimulai kembali secara bertahap, bergantung pada solusi teknis yang memungkinkan perusahaan penyedia layanan umrah untuk lebih meningkatkan layanan,” katanya saat berbicara di forum virtual kedua untuk memperkaya pengalaman jamaah umrah.
Benten mengatakan akan ada lebih dari 30 perusahaan lokal dan internasional yang dapat menangani penyediaan layanan melalui jalur elektronik. Dia mengatakan bahwa penggabungan perusahaan umrah akan membuat kuat dan mampu memberikan layanan berkualitas bagi sekitar 16 juta jemaah umrah dalam dan luar negeri. Pihaknya akan merilis “Kartu Pintar” baru untuk seluruh agen perjalanan haji dan umrah, selama masa transisi. Kartu tersebut akan digunakan pertama kali untuk melayani pengunjung Masjid Nabawi dari dalam dan luar negeri Saudi. “Kami bercita-cita melayani 30 juta jemaah setiap tahun pada tahun 2030,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdul Fattah Mashat, mengatakan merger dan akuisisi di sektor umrah akan secara signifikan mengurangi biaya operasional. Juga berkontribusi terhadap peningkatan efisiensi operasional dan diversifikasi layanan, karena peningkatan aset dan kemampuan keuangan. “Sistem Haji dan Umrah tidak terbatas pada layanan dasar yang diberikan kepada para jamaah, karena ada keseluruhan layanan yang dapat disediakan oleh sektor swasta, seperti layanan dukungan dan logistik, yang akan memiliki peran besar dalam mencapai tujuan. tujuan Visi 2030,” tambahnya. (Sugiyanto)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku