#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Kemenag Minta PPIU Tunda Jadwal Umrah saat Pemilu 2024

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 17 Januari 2024, 09:18:57

doa-melihat-kabah.jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan surat edaran kepada biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU)  di seluruh Indonesia. Isinya meminta mereka untuk menunda keberangkatan jemaah saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. 

"Khususnya mengimbau agar (travel haji dan umrah) menjadwalkan keberangkatan jemaah sebelum tanggal 14 Februari 2024 atau mungkin setelahnya. Karena kalau umrah kan bisa digeser-geser," kata Juru bicara Kemenag RI, Anna Hasbie di Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

"KPU membahas perihal suara bagi jemaah Indonesia yang sedang beribadah di Tanah Suci saat berlangsungnya pemilu," ujarnya. Karena itu, Kemenag meresponsnya dengan menerbitkan surat edaran tersebut. 

Kemenag, katanya juga telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait hak memilih bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berumrah.

"Kami sudah mendapat jawabannya dari PPLN minggu lalu, dan KPU juga menjawab surat kami pada Jumat kemarin," katanya.

Menurutya, ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja dan tidak ada kewajiban waktu serta durasi ibadah umrah terbilang pendek.

"Jadi kalau mau berangkatin itu sebelum atau sesudah (pencoblosan), karena umrah bisa digeser beda dengan ibadah haji," ujarnya.

Pihak Kemenag juga telah mengantisipasi kemungkinan adanya putaran kedua pemilihan presiden (Pilpres) yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024. Terkait hal ini Anna menyatakan bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU dan PPLN Arab Saudi.

“Pada saat putaran kedua Pilpres, diperkirakan sekitar 80-90 persen jemaah haji berada di Tanah Suci," ucapnya. Sehingga hal ini harus dikoordinasikan dengan penyelenggara pemilu karena menyangkut persediaan surat suara bagi jemaah di sana.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id