Otoritas Tetapkan Ketentuan Baru bagi Donatur Penyedia Layanan Iftar di Masjidil Haram
HIMPUHNEWS - Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah membuka aplikasi penyedia layanan makanan berbuka puasa di Masjidil Haram di Makkah selama Ramadhan, dengan syarat dan standar tertentu.
Dilansir dari Arab News pada Rabu (21/02) Penyedia layanan iftar dapat memilih lokasi makanan secara digital dan diharuskan membuat kontrak dengan perusahaan katering yang disetujui atau pabrik dan gudang yang didukung oleh Otoritas Makanan dan Obat Saudi.
Setiap donatur dibatasi dua shaf, sedangkan organisasi amal dan dana abadi dapat meminta hingga 10 shaf.
Makanan yang dihidangkan seperti kurma, kue, kue kering, dan jus, harus mematuhi ketentuan pengemasan yang disetujui dan tersedia di tautan elektronik selanjutnya.
Otoritas berharap langkah-langkah ini akan meningkatkan pengalaman pengunjung Masjidil Haram dan memberikan layanan istimewa yang memenuhi kebutuhan mereka selama Ramadhan.
Kepresidenan juga menyediakan layanan buka puasa bagi individu yang berpuasa di Masjid Nabawi selama bulan suci.
Diperkirakan jumlah makanan berbuka puasa yang akan dibagikan kepada umat yang berpuasa di lokasi buka puasa yang ditentukan di masjid dan halamannya selama Ramadhan ini akan melebihi 8,5 juta.
Selain itu, lebih dari 45 juta penerima manfaat akan menerima layanan air Zamzam, yang mencakup pendistribusian 2,5 juta botol air Zamzam yang diperuntukkan bagi jamaah di Dua Masjid Suci, serta pendistribusian gelas minum di 18.000 pendingin air Zamzam di seluruh Masjid Nabawi.
Selain itu, sebanyak 1.205 pancuran air untuk minum telah disiapkan dan disebar di halaman luar masjid.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengumumkan jumlah jamaah umrah pada tahun 2023 mencapai rekor bersejarah sebanyak 13,55 juta orang.
Dia mengatakan dalam pidatonya pada Expo Haji dan Umrah ketiga bulan lalu bahwa jumlah jamaah umrah terbesar dari luar Kerajaan terjadi pada tahun 2019, diperkirakan mencapai 8,55 juta.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku