#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Bos Travel Goldy Mixalmina Ditetapkan Tersangka Usai Tipu Ratusan Jemaah Umrah

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 28 Februari 2024, 11:07:33

040497500_1709019491-WhatsApp_Image_2024-02-27_at_11.55.22.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemilik biro travel Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan 194 jemaah umrah asal Kudus pada Selasa (27/02). Sebelum ditahan di ruang tahanan Polres Kudus, pemilik biro itu mengaku tertipu soal tiket dari rekanan di Singapura.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno mengatakan akan segera merilis secara lengkap mengenai kasus tersebut.

"(Tersangka) Sudah ditahan, sampun (sudah berstatus tersangka), kalau belum saya diprotes. Ya sudah semalam, sekarang sudah saya tahan," kata Danang, Selasa (27/2/2024).

"Nanti ada pers rilis. Sudah ditahan, sudah tersangka. Ya nanti melengkapi saksi," imbuh dia.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, kuasa hukum pemilik biro Goldy Mixalmina, Yusuf Istanto membenarkan kliennya sudah ditahan di Polres Kudus.

"Sudah digelar, sudah ditetapkan menjadi tersangka, jam 9 tadi sudah masuk ke tahanan," kata Yusuf kepada wartawan.

Yusuf mengatakan pihaknya sedang mendalami berkas biro perjalanan umrah milik kliennya dan mendata aset kliennya untuk mengembalikan uang jemaah yang terlanjur disetor.

"Kita mendalami, kita nanti mempelajari berkas di kantor. Kita data terlebih dahulu, karena belum dibuka semuanya. Kalau yang sudah pasti pagi ini untuk aset terkait dengan ruko tadi pagi ruko itu dipegangkan utang atau seperti apa," jelasnya.

Yusuf menambahkan, jumlah korban gagal berangkat ke Tanah Suci itu diperkirakan masih bisa bertambah. Sebab 194 jemaah itu baru calon jemaah umrah. Sedangkan ada korban lain yang diduga setor uang ke tersangka dan dijanjikan program haji pintar atau haji plus.

"194 jemaah itu umrah saja, atau ada yang haji. Karena semalam ada yang haji plus, 194 umrah saja. Yang haji plus belum disampaikan, saya minta dibuka semua, jangan ada yang ditutup-tutupi," ucap Yusuf.

Selain seratusan jemaah umrah yang jadi korban, juga ada salah satu orang yang dijanjikan berangkat haji pintar tahun ini tapi juga gagal berangkat ke Tanah Suci. Korban yang dijanjikan haji pintar adalah Warsita warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Saat mendatangi Polsek Kota Kudus untuk audiensi, Warsita mengaku telah mendaftarkan lima orang keluarganya untuk haji pintar di biro umrah Goldy Mixalmina di Kudus.

"Saya mewakili keluarga saya, saya lima orang, dijanjikan sama Haji Lila (Laila) itu haji pintar tahun 2024, tahun ini harus berangkat," kata dia saat ditemui di Mapolsek Kota, Senin (26/2/2024).

Warsita mengaku telah menyetor uang Rp 575 juta untuk lima anggota keluarganya. Sebab, tiap orang diminta membayar Rp 180 juta. Sedangkan sisanya akan dibayarkan bulan depan.

"September (2023) saya sudah kasih DP untuk 5 orang totalnya Rp 575 juta, itu informasi dari Haji Laila itu dia ikut program haji pintar dari Goldy Mixalmina yang di Tangerang di pusat. Kelanjutannya itu bulan Ramadan pelunasan, terus nanti ada pemberangkatan. Ternyata saya dengar juga telat (pemberangkatan), saya tahu setelah ada pertemuan kemarin," jelasnya.

Warsita mengaku telah mengecek program haji pintar yang ditawarkan oleh terlapor. Namun setelah dicek program tersebut tidak ada. Dia menduga justru program tersebut hanya modus untuk mendapatkan uang dari calon jemaah haji pintar.

"Saya tanya di departemen agama untuk visanya sudah ditutup, sudah tidak bisa dan pasti gagal, untuk Goldy sudah saya telepon tidak ada program haji pintar, atas nama saya dan keluarga juga tidak ada di sana," jelasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id