BPKH Bukukan Nilai Manfaat Kelolaan Dana Haji Rp10,91 Triliun pada Februari 2024
HIMPUHNEWS - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana kelolaan haji hingga Februari 2024 telah mencapai Rp 161 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menjelaskan, dana kelolaan haji BPKH per 2023 mencapai Rp 166,74 triliun (100,45% dari target) dan nilai manfaat yang berhasil yang berhasil didapat sebesar Rp 10,91 triliun (108,99% dari target).
BPKH menargetkan dana kelolaan haji di akhir 2024 dapat mencapai Rp 169,95 triliun dan nilai manfaat sebesar Rp 11,52 triliun.
"Realisasi (dana kelolaan haji) sampai Februari 2024 adalah Rp 161,94 triliun, ini masih dua bulan, masih on progress," ujar Amri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (1/4).
Amri menjelaskan, dana kelolaan haji BPKH dari Rp 166,74 triliun berkurang menjadi Rp 161,94 triliun. Hal itu karena dana digunakan untuk pembiayaan haji tahun 2024.
BPKH menyampaikan, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 mencapai Rp 20,33 triliun. Hingga saat ini realisasi transfer BPIH dari BPKH ke Kementerian Agama telah mencapai Rp 11,82 triliun (58,17%).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Firmansyah N Nazaroedin mengatakan, Dewas merekomendasikan Badan Pelaksana BPKH meningkatkan dana kelolaan agar semakin besar.
Peningkatan dana kelolaan akan berdampak pada meningkatnya nilai manfaat keuangan haji.
Berkinerja Baik
Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) BPKH menyampaikan bahwa berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan menunjukkan kinerja operasional dan keuangan BPKH pada tahun 2023 berada dalam kategori baik.
"Hasil pengawasan Dewas menunjukkan kinerja operasional dan kinerja keuangan BPKH pada tahun 2023 dalam kategori baik," kata Ketua Dewas BPKH Firmansyah N Nazaroedin.
Ia menjelaskan penilaian baik itu tercermin dari realisasi nilai manfaat dana haji pada tahun 2023 yang mencapai 108,99 persen atau sebanyak Rp10,91 triliun dari target Rp10,01 triliun. Nilai manfaat dana haji merupakan nilai imbal hasil dari pengelolaan atau optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH. Kinerja BPKH yang baik juga tercermin dari serapan anggaran operasional sebesar 97,38 persen.
Selain itu, Dewas BPKH juga menemukan adanya peningkatan dana kelolaan keuangan haji oleh BPKH dari Rp166,54 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp166,74 triliun ada 2023. Selanjutnya, BPKH juga berhasil meningkatkan nilai manfaat dana haji dari Rp10,13 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp10,91 triliun pada tahun 2023.
"Ada pula peningkatan distribusi virtual account (sistem informasi untuk mewujudkan transparansi dana haji) dari Rp2,06 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp3,17 triliun pada tahun 2023," kata Firmansyah.
Sejalan dengan kinerja operasional dan kinerja keuangan BPKH yang baik pada tahun 2023 itu dan untuk kinerja yang lebih baik pada tahun 2024, Dewas merekomendasikan agar BPKH meningkatkan dana kelolaan mereka. Peningkatan dana kelolaan haji di Indonesia itu diharapkan dapat membuat penerimaan manfaat oleh jamaah dan pemenuhan kebutuhan keuangan haji juga semakin meningkat.
"Dewas merekomendasikan BPKH untuk meningkatkan dana kelolaan agar semakin besar semakin baik karena akan berdampak pada meningkatnya penerimaan manfaat dan kebutuhan keuangan haji lainnya," kata Firmansyah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku