#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Melaksanakan Umrah di Bulan Syawal, Bagaimana Hukumnya?

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 16 April 2024, 16:33:33

202108081052-main.cropped_1628394775.jpg

HIMPUHNEWS - Selain di 10 hari terakhir Ramadhan, Syawal masih menjadi waktu favorit bagi jamaah untuk melaksanakan umroh. Jadi bisa dikatakan ada dua waktu yang diburu jamaah untuk umrah, yaitu Ramadhan dan Syawal.

Tak kalah baiknya seperti ibadah umrah yang dilakukan di bulan Ramadan, umrah di bulan Syawal juga memiliki beberapa manfaat keutamaan. Di mana, bulan Syawal adalah bulan kembali fitrah, bulan peningkatan, dan pembuktian takwa setelah melaksanakan ibadah di bulan Ramdan.

Para ulama berpendapat bahwa menunaikan ibadah umrah di bulan Syawal hukumnya diperbolehkan, sebagaimana umrah di bulan-bulan lainnya. Hal ini berdasarkan salah satu riwayat Sayyidah Aisyah ra yang menyebutkan bahwa Nabi pernah melangsungkan umrah di bulan Syawal,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِىَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ عُمْرَتَيْنِ فِى ذِى الْقِعْدَةِ وَعُمْرَةً فِى شَوَّالٍ

Artinya, “Dari Aisyah ra: sungguh Nabi Muhammad saw pernah melakukan umrah dua kali, yaitu umrah pada bulan Dzulqa’dah dan umrah pada bulan Syawal.” (HR Abu Dawud).

Meski banyak manfaat keutamaan, namun kita tetap harus memperhatikan hukum pelaksanaan umrah di bulan Syawal. Sebab, terdapat hukum membayar denda ketika Anda umrah di bulan Syawal dengan kondisi tertentu. Biasanya, aturan denda ini dikenakan bagi orang yang selesai melaksanakan umrah dan tetap tinggal di Makkah hingga tiba musim haji pada bulan Dzulhijjah, kemudian melakukan ibadah haji di bulan tersebut.

Denda yang dibayar biasanya berupa hadyu, yaitu menyembelih hewan ternak untuk dijadikan kurban seperti unta, sapi, atau kambing. Kewajiban hadyu ini tidak lain disebabkan oleh haji tamattu’, yaitu status haji yang didapatkan seseorang ketika mendahulukan umrah sebelum haji di tahun yang sama.

Dijelaskan lebih lanjut, kewajiban membayar hadyu ini jika memenuhi tiga syarat, yaitu: 1) umrah dan haji dilakukan dalam satu perjalanan; 2) umrah dilakukan di bulan-bulan haji dan di tahun yang sama; 3) orang yang menunaikan umrah bukan penduduk Makkah sehingga harus menetap untuk melanjutkan ibadah haji setelah umrah.

Keutamaan Umrah di Bulan Syawal

Seperti disebutkan sebelumnya Umrah di bulan Syawal memiliki beberapa keutamaan yang bisa didapatkan. Pertama, bulan Syawal adalah bulan kembali ke fitrah. Setelah melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, bulan Syawal menjadi penanda bagi umat muslim kembali suci, membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik. Tentu ini menjadi kesempatan bagi Anda untuk meningkatkan diri dalam beribadah kepada Allah.

Keutamaan kedua, bahwa bulan Syawal adalah bulan peningkatan. Seperti diketahui, setelah bulan Ramadan umat muslim menjalankan ibadah puasa dan amalan lainnya, diharapkan niat ini akan terus terjaga setelah Ramadan usai. Dengan begitu, dianjurkan bagi umat muslim untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah di bulan Syawal, maka ini menjadi kesempatan baik untuk melaksanakan ibadah umrah.

Terakhir, bulan Syawal juga dimaknai sebagai bulan pembuktian takwa. Meskipun suasana Ramadan telah selesai, bukan berarti umat muslim bisa mengendurkan usaha dalam beribadah kepada Allah. Justru setiap umat muslim didorong untuk membuktikan ketakwaannya di bulan Syawal. Siapa saja yang terus berusaha meningkatkan ibadah lebih baik setelah bulan Ramadan, maka ini bisa menjadi tanda bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id