himpuh.or.id

Arab Saudi Terbitkan Kebijakan Baru untuk Visa Umrah, Begini Ketentuanya!

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 22 April 2024, 14:09:18

484000_0.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru soal penggunaan visa umrah tahun 2024 yang mesti dipatuhi, mulai dari larangan visa untuk kerja hingga perihal masa berlakunya.

Kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk merampungkan persiapan musim haji tahunan.

Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.

Dilansir dari laman media sosial Kementerian Agama RI, ada empat aturan baru yang harus dipatuhi pemegang visa.

"(Pertama) Visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya," demikian isi dari aturan tersebut.

Kedua, visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang bisa masuk ke Arab Saudi. Aturan ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, yang mana visa berlaku sejak masuk Arab Saudi.

Ketiga, masa berlaku visa umrah tiga bulan sejak tanggal penerbitan dan hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024. Sebelum ada aturan ini, masa berlaku visa umrah yakni pada 29 Zulkaidah, kini dipangkas untuk mempersiapkan kelancaran musim haji 2024.

"Dimajukannya tanggal kedaluwarsa visa umrah dari 29 Zulkaidah menjadi 15 Zulkaidah adalah untuk kelancaran arus jemaah ke kota-kota suci Makkah dan Madinah dari seluruh dunia untuk ziarah tahunan haji."

Sementara aturan keempat, jamaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengimbau para jemaah agar menggunakan visa umrah khusus untuk tujuan ziarah dan tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya.

Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat beberapa kasus penyalahgunaan visa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Selama Januari 2024, pihak berwenang Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait persyaratan untuk mendapatkan Visa Tinggal Bakat Khusus, Visa Tinggal Premium, dan Visa Tinggal Kerja Keluar-Masuk.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman dan manajemen jemaah haji, serta memperkuat posisi Arab Saudi sebagai pusat ibadah umat Islam di seluruh dunia.

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id