Kemenag Minta PPIU dan PIHK Prioritaskan Perlindungan Asuransi Bagi Jemaah
HIMPUHNEWS - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief meminta seluruh travel atau PPIU dan PIHK agar memprioritaskan perlindungan bagi setiap jemaah yang diberangkatkan.
Hilman menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendengar ada jemaah yang sakit dan dirawat di tanah suci namun tidak memiliki dokumen asuransi.
"Kami di Ditjen PHU saat ini tengah mengkaji lagi konsep perlindungan jemaah haji khusus, misalnya perlindungannya seperti apa, asuransinya bagaimana, kerja sama dengan rumah sakit apa dan sebagainya," ujar Hilman saat memberikan sambutan dalam Rapat Anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) di Bekasi, Selasa (6/8/2024).
Hilman juga berpesan agar para pimpinan PPIU dan PIHK tidak main-main dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi apalagi sampai memalsukan dokumen.
"Ikuti aturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Bila musim haji, jemaah umrah harus kembali ke tanah air atau keluar dari tanah suci jangan memaksa untuk ikut berhaji. Apalagi sampai memalsukan dokumen. Ini harus menjadi perhatian bersama. Tugas kami memastikan kenyamanan jemaah jadi perlu transparansi terkait data jemaah. Sampaikan kepada kami," tandasnya.
Hilman secara khusus berharap agar Rapat Anggota HIMPUH dapat mengkonsolidas langkah-langkah persiapan haji dan umrah yang akan datang dan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan.
"Semoga pertemuan ini memberikan kontribusi bagi perbaikan umrah dan haji kedepan," tutup Hilman.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku