Syekh Al Sudais Luncurkan Website Resmi Simposium Fatwa Masjid Nabawi 2024
HIMPUHNEWS - Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais meluncurkan situs web resmi Simposium Fatwa di Dua Masjid Suci, yang akan diselenggarakan untuk pertama kalinya di Masjid Nabawi, Madinah. Tujuannya adalah untuk menyiarkan dan menyebarluaskan pesan simposium di tingkat global, menyoroti peran fatwa di Dua Masjid Suci, dan mempromosikan moderasi dan toleransi.
Dilansir dari Kantor Berita Saudi SPA pada Kamis (22/08) Syekh Dr. Al-Sudais menekankan bahwa Kepresidenan Urusan Agama ingin menyampaikan pesan simposium dan berbagai sesi ilmiah yang memperkaya melalui situs web, menyiarkan berita, laporan video, dan kisah sukses, serta menyebarluaskan pesan moderat dan ilmiahnya ke seluruh dunia.
Situs web tersebut mencakup banyak layanan elektronik dan ikon visual untuk simposium dan sesi langsungnya, dan menyiarkan berita tentang simposium dan pesertanya secara terus-menerus.
Sheikh Dr. Al-Sudais mengatakan bahwa tujuan peluncuran situs web simposium ini adalah untuk mengikuti perkembangan terkini di dunia media digital dan media sosial, untuk menyiarkan laporan simposium, dan untuk mengikuti perubahan modern di semua bidang.
Simposium Fatwa merupakan perpanjangan dari upaya pemerintah Saudi untuk melayani dua masjid suci tersebut dan menyampaikan pesan mereka kepada dunia sesuai dengan pendekatan moderat Kerajaan berdasarkan Al-Qur'an dan tradisi Nabi Muhammad.
Syekh Al Sudais menjelaskan persetujuan diadakannya simposium ini mendukung pergeseran metode penerbitan fatwa dan digitalisasinya agar sesuai dan memenuhi kebutuhan keagamaan para pengunjung masjid, sekaligus membantu mereka dalam menjalankan ibadahnya.
Al-Sudais menambahkan, persetujuan Raja Salman untuk mengadakan simposium tersebut mencerminkan kepedulian Kerajaan terhadap fatwa, mengingat dampak langsungnya terhadap jamaah haji di Dua Masjid Suci.
Untuk mengikuti situs web Simposium Fatwa di Dua Masjid Suci, silakan kunjungi tautan berikut:
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku