Kemenhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara, Penuhi Kebutuhan Pangan Jemaah Haji 2026

HIMPUHNEWS - Pemerintah mulai menyiapkan skema pemenuhan konsumsi jemaah haji Indonesia untuk musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkenalkan program “Beras Haji Nusantara” yang ditujukan sebagai sumber pangan utama bagi jemaah selama berada di Arab Saudi.
Program tersebut diperkenalkan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Kemenhaj mencatat kebutuhan beras bagi 205.420 orang—yang terdiri dari jemaah haji reguler dan petugas—diperkirakan mencapai 2.280 ton. Perhitungan itu didasarkan pada frekuensi makan selama operasional haji, yakni 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dorong Beras Premium Indonesia Masuk Dapur Haji
Pemerintah menargetkan jemaah mengonsumsi beras produksi dalam negeri dengan spesifikasi premium.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” ujar Menhaj.
Selama ini dapur penyedia layanan konsumsi haji di Arab Saudi menggunakan beras impor dari negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara Rp16.824 per kilogram. Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan harga beras asal Indonesia dapat berada di kisaran Rp16.000 per kilogram saat tiba di dapur layanan.

Selain pemenuhan pangan, program ini juga diarahkan untuk standardisasi menu. Setiap kali makan, jemaah direncanakan menerima nasi 170 gram, lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Tantangan dan Skema Pelaksanaan
Kemenhaj mengakui pelaksanaan program menghadapi sejumlah kendala, antara lain mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang harus melalui penugasan Rakortas tingkat Menko Pangan serta penyesuaian kualitas beras dari medium ke premium.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” tegasnya.
Pemerintah juga akan berkoordinasi terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji setelah memperoleh persetujuan Presiden, termasuk pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk subsidi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” tandas Menhaj.
Program “Beras Haji Nusantara” diharapkan sekaligus menjadi sarana promosi komoditas pertanian Indonesia di tingkat internasional serta mendukung pelayanan konsumsi jemaah selama ibadah haji.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
