Selidiki Pelanggaran Pembagian Kuota, Pansus Haji Agendakan Pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi
Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 22 Agustus 2024, 17:42:14

HIMPUHNEWS - Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 Wisnu Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya dijadwalkan mengunjungi Pemerintah Arab Saudi demi memperoleh keterangan dan mengecek fakta terkait dengan persoalan Haji 2024.
"Ada di dalam rundown, bahkan kami yang ditunjuk di pansus ini akan sekaligus mendatangi pemerintahan Saudi Arabia," kata Wisnu saat menjadi narasumber secara daring dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Menanti Rekomendasi Pansus Angket Haji DPR" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/08).
Ia lalu menyampaikan salah satu hal yang akan dikonfirmasi kepada Pemerintah Arab Saudi adalah mengenai persoalan kuota haji jamaah Indonesia.
"Kami juga akan melakukan crosscheck bukan hanya terkait kuota ini, tetapi juga terkait katering, pemondokan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid telah menjabarkan tiga ruang lingkup yang menjadi fokus persoalan pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
"Yang sudah kita sepakati tadi ada tiga ruang lingkupnya," kata Nusron.
Pertama, dia menyebut pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan.
"Yang harusnya digunakan untuk reguler, (tapi) digunakan untuk jamaah haji khusus," ucapnya.
Ruang lingkup kedua, kata dia, masalah manajemen operasional haji, mulai dari, rekrutmen sumber daya manusia hingga pelayanan dan tingkat kepuasan jamaah. Ruang lingkup ketiga, lanjut dia, pembenahan sistem keuangan haji.
Pada Rabu (21/8), Pansus pun telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, seperti Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief. Pansus meminta keterangan Hilman mengenai sejumlah hal, di antaranya terkait dasar Kementerian Agama menetapkan alokasi kuota haji tambahan 10 ribu untuk jamaah haji reguler dan 10 ribu untuk jamaah haji khusus.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Nusuk Punya Fitur Baru, Jemaah Bisa Pantau Kepadatan Tawaf Real Time
Kemenhaj Selidiki Dugaan Gagal Berangkat 107 Jemaah Umrah di Jambi
BPKH Soroti Skema Biaya Haji 60:40, Potensi Selisih Negatif Bisa Capai Rp6,87 T
Gara-gara Masalah Asuransi, Uang Muka Haji 2027 RI Rp66,6 M Diblokir Arab Saudi
Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Rp107,3 Juta, Segini yang Harus Dibayar Jemaah
Arab Saudi Wajibkan Paket Umrah dari 4 Negara Sertakan Layanan Makan
Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya
Kabar Baik! Masa Pelunasan Haji Tahun 2027 Mau Diperpanjang Jadi 5 Bulan
Berita Terpopuler
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Nusuk Punya Fitur Baru, Jemaah Bisa Pantau Kepadatan Tawaf Real Time
Kemenhaj Selidiki Dugaan Gagal Berangkat 107 Jemaah Umrah di Jambi
BPKH Soroti Skema Biaya Haji 60:40, Potensi Selisih Negatif Bisa Capai Rp6,87 T
Gara-gara Masalah Asuransi, Uang Muka Haji 2027 RI Rp66,6 M Diblokir Arab Saudi
Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Rp107,3 Juta, Segini yang Harus Dibayar Jemaah
Arab Saudi Wajibkan Paket Umrah dari 4 Negara Sertakan Layanan Makan
Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya
Kabar Baik! Masa Pelunasan Haji Tahun 2027 Mau Diperpanjang Jadi 5 Bulan
Berita Sejenis
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
Nusuk Punya Fitur Baru, Jemaah Bisa Pantau Kepadatan Tawaf Real Time
Kemenhaj Selidiki Dugaan Gagal Berangkat 107 Jemaah Umrah di Jambi
BPKH Soroti Skema Biaya Haji 60:40, Potensi Selisih Negatif Bisa Capai Rp6,87 T
Gara-gara Masalah Asuransi, Uang Muka Haji 2027 RI Rp66,6 M Diblokir Arab Saudi
Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Rp107,3 Juta, Segini yang Harus Dibayar Jemaah
Arab Saudi Wajibkan Paket Umrah dari 4 Negara Sertakan Layanan Makan
Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya
Kabar Baik! Masa Pelunasan Haji Tahun 2027 Mau Diperpanjang Jadi 5 Bulan
