Selidiki Pelanggaran Pembagian Kuota, Pansus Haji Agendakan Pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi
Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 22 Agustus 2024, 17:42:14

HIMPUHNEWS - Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 Wisnu Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya dijadwalkan mengunjungi Pemerintah Arab Saudi demi memperoleh keterangan dan mengecek fakta terkait dengan persoalan Haji 2024.
"Ada di dalam rundown, bahkan kami yang ditunjuk di pansus ini akan sekaligus mendatangi pemerintahan Saudi Arabia," kata Wisnu saat menjadi narasumber secara daring dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Menanti Rekomendasi Pansus Angket Haji DPR" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/08).
Ia lalu menyampaikan salah satu hal yang akan dikonfirmasi kepada Pemerintah Arab Saudi adalah mengenai persoalan kuota haji jamaah Indonesia.
"Kami juga akan melakukan crosscheck bukan hanya terkait kuota ini, tetapi juga terkait katering, pemondokan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid telah menjabarkan tiga ruang lingkup yang menjadi fokus persoalan pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
"Yang sudah kita sepakati tadi ada tiga ruang lingkupnya," kata Nusron.
Pertama, dia menyebut pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan.
"Yang harusnya digunakan untuk reguler, (tapi) digunakan untuk jamaah haji khusus," ucapnya.
Ruang lingkup kedua, kata dia, masalah manajemen operasional haji, mulai dari, rekrutmen sumber daya manusia hingga pelayanan dan tingkat kepuasan jamaah. Ruang lingkup ketiga, lanjut dia, pembenahan sistem keuangan haji.
Pada Rabu (21/8), Pansus pun telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, seperti Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief. Pansus meminta keterangan Hilman mengenai sejumlah hal, di antaranya terkait dasar Kementerian Agama menetapkan alokasi kuota haji tambahan 10 ribu untuk jamaah haji reguler dan 10 ribu untuk jamaah haji khusus.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?
Berita Terpopuler
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?
Berita Sejenis
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?