#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Gelar Rapat Tertutup dengan PIHK, Pansus Haji Dorong Keterbukaan Para Saksi

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 02 September 2024, 12:37:47

antarafoto-rapat-pansus-angket-haji-210824-ies-6.jpg

HIMPUHNEWS - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menggelar rapat secara tertutup di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (02/09) dengan pihak travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar mendorong keterbukaan saksi dalam memberikan keterangan.

Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan kedudukan para saksi yang didatangkan travel haji khusus sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus.

"Rapat secara tertutup agar secara psikis para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya," kata Wisnu.

Mereka menurutnya bukan merupakan pembuat kebijakan tetapi pelaksana kebijakan. Menurutnya posisi mereka cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini.

"Keterangan dari mereka sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari unsur Kemenag," kata dia.

Selain itu, menurutnya rapat digelar tertutup karena diduga ada tekanan kepada para saksi yang dikhawatirkan akan berdampak pada kelanjutan proses penyelidikan. Menurutnya tekanan-tekanan terhadap saksi itu muncul selama dua pekan terakhir.

"Bahkan, tidak menutup kemungkinan dengan kondisi itu, para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan ini dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan," katanya.

Sejauh ini, menurutnya sudah hadir empat saksi dari pihak travel atau PIHK. Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji yang menghadirkan para saksi itu dijadwalkan digelar hingga pukul 19.00 WIB.

Terkait dengan saksi, Ia menambahkan karena terdapat dugaan intimidasi yang mulai dialami oleh sejumlah saksi dan anggota Pansus Angket Haji DPR, Pansus lantas menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal rapat yang digelar.

"Sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur non pemerintah semisal jamaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” ujar Wisnu.

LPSK, kata dia menambahkan, akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan kepada saksi.

“Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau rumah aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada pansus angket haji DPR. Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR,” kata dia.

Sejauh ini, Wisnu mengatakan kinerja Pansus Angket Haji DPR mulai memberikan hasil yang positif.

"Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” kata dia.

Terdapat sejumlah persoalan yang didalami oleh Pansus Angket Haji, di antaranya masalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan, indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu, serta persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.*

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id